Peraturan ganjil genap di sejumlah ruas jalan Jakarta pada waktu-waktu tertentu kembali berlaku hari ini, Selasa (12/9/2023).
Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama kepolisian hingga saat ini masih terus memberlakukan pembatasan kendaraan bermotor dengan skema ganjil genap.
Terdapat 26 titik lokasi di jalan Ibu Kota Jakarta yang diberlakukan pembatasan kendaraan bermotor roda empat atau lebih dengan aturan ganjil genap . Perluasan kawasan ganjil genap di Jakarta ini tertuang dalam aturan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Nomor 155 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan sistem ganjil genap.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 12 September 2023Jadwal sholat hari ini, Selasa 12 September 2023, untuk wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur dan seluruh Indonesia
Read more »
Selasa, sebagian besar wilayah Jakarta diprakirakan cerah berawanBadan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu cerah berawan pada ...
Read more »
Jadwal Mobil SIM Keliling DKI Jakarta, Bandung, Bogor, Bekasi Selasa 12 September 2023Warga Jakarta yang masa berlaku surat izin mengemudinya bakal segera habis, hari ini Selasa 12 September 2023 bisa melakukan perpanjangan di salah satu mobil SIM Keliling
Read more »
Pemprov DKI Jakarta Akan Cek Kelayakan Semua RusunDinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta mencatat dua rusunnya masuk kategori tidak layak huni, yaitu Blok C Rusunawa Marunda dan Rusun Komarudin karena masalah struktur bangunan.
Read more »
Pastikan stok aman, Presiden Jokowi cek gudang Bulog Bogor dan JakartaPresiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau Cadangan Beras Pemerintah (CBP) pada gudang Badan Urusan Logistik (Bulog) di Bogor dan Jakarta untuk mengecek ...
Read more »