Broadcom didenda Rp219 miliar karena bisnis tak adil terhadap Samsung

Malaysia News News

Broadcom didenda Rp219 miliar karena bisnis tak adil terhadap Samsung
Malaysia Latest News,Malaysia Headlines
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 18 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 10%
  • Publisher: 78%

Otoritas antimonopoli Korea Selatan memutuskan untuk mengenakan denda sebesar 19,1 miliar won (sekitar Rp219 miliar) kepada produsen chip Amerika Serikat ...

Arsip foto - Chip semikonduktor terlihat pada papan sirkuit komputer dalam gambar ilustrasi ini diambil 25 Februari 2022.

Langkah hukuman itu diambil setelah Broadcom memaksa Samsung untuk menandatangani perjanjian jangka panjang pada tahun 2020 dengan memanfaatkan dominasinya di pasar dan menggunakan taktik-taktik yang melanggar hukum, termasuk memutus pasokan dan dukungan teknis, menurut komisi perdagangan Fair Trade Commission , disiarkan Yonhap, Kamis .

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

antaranews /  🏆 6. in İD

Malaysia Latest News, Malaysia Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Buron 4 Bulan, Terduga Pelaku Pialang Asuransi Ilegal Ditangkap! Ini TampangnyaBuron 4 Bulan, Terduga Pelaku Pialang Asuransi Ilegal Ditangkap! Ini TampangnyaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) berhasil menangkap terduga pelaku usaha pialang asuransi ilegal berinisial RH.
Read more »

OJK Perintahkan AdaKami Investigasi! Buntut Dugaan Korban Pinjol Bunuh DiriOJK Perintahkan AdaKami Investigasi! Buntut Dugaan Korban Pinjol Bunuh DiriOtoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil AdaKami untuk meminta penjelasan terkait isu yang beredar di media sosial.
Read more »

Biaya Layanan AdaKami Mencekik, Bos OJK Buka SuaraBiaya Layanan AdaKami Mencekik, Bos OJK Buka SuaraOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mengomentari fenomena biaya layanan Fintech Lending (P2P) yang tinggi.
Read more »

Biaya Layanan AdaKami Capai 100 Persen, OJK: Bunga Pinjol Maksimal 0,4 Persen Per HariBiaya Layanan AdaKami Capai 100 Persen, OJK: Bunga Pinjol Maksimal 0,4 Persen Per HariOtoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memanggil platform fintech atau pinjaman online, AdaKami, sebanyak dua kali.
Read more »

Bank Indonesia Ungkap Kabar Terbaru soal Heboh Uang MutilasiBank Indonesia Ungkap Kabar Terbaru soal Heboh Uang MutilasiInvestigasi pun terus dilakukan BI bersama dengan otoritas terkait khususnya pihak Kepolisian terkait heboh uang mutilasi.
Read more »

Jangan Lewatkan Promo Menggiurkan Samsung Galaxy Z Fold5 dan Flip5 di Eraversary Ke-27Jangan Lewatkan Promo Menggiurkan Samsung Galaxy Z Fold5 dan Flip5 di Eraversary Ke-27Ada kabar gembira untuk Anda yang tengah mengincar smartphone foldable terbaru dari Samsung yaitu Samsung Galaxy Z Fold5 dan Flip5.
Read more »



Render Time: 2025-02-26 22:43:45