Brahma Aryana menegaskan gugatan terkait putusan batas usia capres-cawapres bukan demi menjegal Gibran sebagai cawapres di Pilpres 2024.
Dia menegaskan gugatan terhadap putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 itu semata-mata demi kepastian hukum dan legitimasi Pemilu 2024.
Sosok yang akrab disapa Bram itu pun menjelaskan pula legal standing dirinya sebagai pemohon dalam gugatan tersebut yaitu sebagai anggota Komite Independen Pemantau Pemilu . "Dalam frasa' yang dipilih melalui pemilihan umum' tidak menyebutkan secara spesifik pada jabatan pada tingkat apa yang dimaksud tersebut," kata Bram."Komposisi hakim yang mengabulkan. Ada sembilan hakim MK yang menyidangkan perkara tersebut, namun hanya terdapat tiga hakim MK yang menyetujui jabatan di bawah Gubernur, sehingga amar putusan a quo tidak mencapai kuorum persetujuan yang ideal," ujarnya.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
3 Alasan Brahma Aryana Gugat Putusan MK 90, Singgung Ketidakpastian Hukum hingga Konflik KepentinganIni tiga alasan Brahma Aryana menggugat putusan 90 terkait batas usia capres-cawapres yaitu terkait ketidakpastian hukum hingga konflik kepentingan.
Read more »
Sidang Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Digelar Besok, TKN: Tak Pengaruhi Pencalonan Prabowo-GibranMK akan menggelar sidang gugatan yang diajukan mahasiswa bernama, Brahma Aryana pada Rabu (8/11) besok.
Read more »
Sederet Reaksi Kubu Prabowo-Gibran usai Putusan MKMK: TKN Ceria hingga Gibran Ngaku ManutPutusan MKMK yang tidak mempengaruhi pencalonan Gibran sebagai bakal cawapres disambut suka cita para pendukung Prabowo-Gibran.
Read more »
TKN Prabowo-Gibran: Putusan MKMK Tak Pengaruhi Pencalonan Prabowo dan Gibran di Pilpres 2024TKN Prabowo-Gibran menegaskan putusan etik yang diumumkan oleh MKMK kepada sembilan hakim MK tidak mempengaruhi pencalonan Prabowo-Gibran.
Read more »
TKN Prabowo-Gibran Sujud Syukur dengan Putusan MKMK: Wacana Penggagalan Gibran Cawapres GagalTKN Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka malah sujud syukur mendengar putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Read more »