BPOM merilis daftar kosmetik yang mengandung bahan berbahaya seperti hidrokuinon, klindamisin, asam retinoat, fluosinolon, dan steroid.
Hal itu ditemukan BPOM setelah melakukan intensifikasi pengawasan pada klinik kecantikan secara serentak di seluruh Indonesia pada 19-23 Februari 2024 yang diumumkan pada 3 April 2024.
Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM, Mohamad Kashuri mengatakan, kegiatan intensifikasi melibatkan enam unit pelaksana teknis BPOM. "Pengawasan yang kami lakukan tetap berkala tiap bulan, tapi yang kami sampaikan saat ini adalah potret dari hasil pengawasan serentak di seluruh Indonesia terhadap sarana klinik kecantikan," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterimaBPOM turut mendapati 5.277 kosmetik kedaluwarsa dan 104 produk injeksi kecantikan.
Kashuri menyampaikan, temuan produk yang diawasi dalam intensifikasi pengawasan pada klinik kecantikan sebanyak 51.791 buah dengan nilai sebesar Rp 2,8 miliar. Ada lima wilayah pengawasan UP dengan jumlah temuan yang terbilang besar, seperti Loka POM di Kabupaten Bungo, Balai Besar POM di Pekanbaru, dan Balai Besar POM di Surabaya di mana ditemukan banyakberetiket biru yang tidak sesuai ketentuan turut ditemukan pada cakupan wilayah kerja 21 UPT BPOM dengan nilai sebesar Rp 170 juta.beretiket biru yang tidak sesuai ketentuan adalah produk perawatan kulit yang ditambahkan dengan bahan obat keras tanpa resep atau pengawasan dokter.
BPOM Temukan Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya BPOM Temukan Skincare Beretiket Biru Daftar Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya Mohamad Kashuri Indonesia Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya BPOM Temukan Ribuan Kosmetik Mengandung Bahan Ber
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Sidak ke 731 Klinik Kecantikan, BPOM Temukan 51.791 Kosmetik Ilegal Senilai Rp2,8 MiliarBPOM temukan sejumlah produk tidak sesuai ketentuan.
Read more »
Jelang Lebaran BPOM Temukan 51 Ribu Kosmetik Tidak Memenuhi Ketentuan di Klinik KecantikanBPOM mengamankan 51.791 kosmetik tak memenuhi ketentuan di klinik kecantikan jelang lebaran 2024.
Read more »
Daftar Kosmetik Berbahaya dan Ilegal yang Diamankan BPOM, Cek di Sini Merek Skincare yang Kamu PakaiBPOM RI menemukan ada pelanggaran ketentuan yang dilakukan ratusan klinik kecantikan di Indonesia.
Read more »
Temuan BPOM: 33% Klinik Kecantikan Jual Skincare BerbahayaBPOM mengungkapkan bahwa sebanyak 239 klinik kecantikan di Indonesia tidak memenuhi ketentuan, termasuk kosmetik yang diedarkan.
Read more »
Daftar Kosmetik Tak Sesuai Ketentuan yang Disita BPOM Jelang Lebaran 2024Kosmetik yang disita BPOM adalah kosmetik tanpa izin edar, mengandung bahan berbahaya, kedaluwarsa, hingga skincare etiket biru.
Read more »
BPOM Sita Ribuan Kosmetik Berbahaya, Ada yang Mengandung SteroidBadan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyita 5.937 buah kosmetik yang mengandung berbagai bahan berbahaya.
Read more »