BPJS Kesehatan mengatakan besaran iuran untuk para peserta dalam sistem BPJS Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) akan tetap berbeda.
-Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan besaran iuran untuk para peserta dalam sistem BPJS Kelas Rawat Inap Standar akan tetap berbeda. Dia mengatakan khusus untuk golongan Penerima Bantuan Iuran akan memiliki kewajiban yang lebih kecil.
"Iuran PBI tidak mungkin sama dengan iuran kelompok peserta lain," kata Ghufron lewat pesan teks, Senin, .Untuk diketahui, peserta dengan label PBI adalah peserta BPJS yang iurannya dibayarkan oleh APBN. Mereka masuk dalam kelompok yang dianggap miskin sehingga perlu dibantu untuk membayar iuran BPJS.Ghufron masih belum membeberkan besaran iuran yang harus dibayarkan oleh kelompok PBI ini.
Dalam sistem KRIS, ruang perawatan yang diterima oleh semua peserta akan relatif serupa. Pemerintah menetapkan 12 kriteria yang harus dimiliki ruang perawatan bagi semua peserta BPJS seperti ventilasi ruangan, temperatur ruangan, hingga kamar mandi di dalam ruangan. Sistem KRIS ditargetkan akan diselenggarakan di seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS paling lambat 30 Juni 2025. Sementara, penetapan iuran, manfaat dan tarif akan diputuskan paling lambat 1 Juli 2025.Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional Asih Eka Putri menuturkan besaran iuran peserta memang belum diatur dalam Perpres 59/2024.
Kris Rawat Inap Rumah Sakit Pbi
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Dihapus, Diganti Kelas Rawat Inap Standar (KRIS)Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menghapus sistem kelas 1, 2, 3 dalam pelayanan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Read more »
Kelas Rawat Inap BPJS 1, 2, 3 Dihapus 2025, Iurannya Jadi SeginiKementerian Kesehatan akan mengganti sistem kelas rawat inap 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan.
Read more »
Beda Kelas dan Iuran BPJS Kesehatan PNS, Pegawai Swasta & BUMNSeperti apa beda kelas rawat inap BPJS Kesehatan untuk PNS, pegawai BUMN, dan pegawasi swasta?
Read more »
Kelas 1, 2, & 3 BPJS Kesehatan Dihapus 2025, Segini Iuran TerbarunyaDaftar iuran terbaru BPJS Kesehatan
Read more »
Cek Tarif Iuran BPJS Kesehatan Terbaru, Kelas 1 2 3 Dihapus Tarif Bulanan Bakal Naik?Ini dia tarif iuran BPJS Kesehatan terbaru tahun 2025, baca selengkapnya di artikel ini.
Read more »
Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan Resmi Dihapus, Begini Iuran TerbarunyaBPJS akan menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) tahun depan.
Read more »