tidak semua kendaraan berbasis listrik berhak mendapatkan keringanan atau subsidi dari pemerintah
Pada kesempatan kali ini Rengga dan Fajar mengajak sahabat Kompas TV untuk bertanya-tanya terkait skema insentif atau subsidi yang diberikan oleh pemerintah kepada beberapa brand kendaraan listrik.Tak hanya itu mereka juga bertanya soal servis atau pelayanan produsen kendaraan listrik terkait kendala ataupun kerusakan yang tidak diinginkan saat kendaraan sedang digunakan, terutama saat kendaraan digunakan dalam jarak tempuh yang jauh.
Penasaran kan?, simak pemaparan dari perwakilan brand yang akan menjelaskan tentang hal-hal tersebut, sembari Rengga dan Fajar menjajal mengendarai kendaraan listrik.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Begini Skema Tarif Insentif Mobil Listrik Untuk Para Pencinta Otomotiftidak semua kendaraan berbasis listrik berhak mendapatkan keringanan atau subsidi dari pemerintah
Read more »
Ridwan Kamil Beri Bocoran Tarif Kereta Cepat Jakarta BandungGubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberi bocoran tarif Kereta Cepat Jakarta Bandung usai periode tiket gratis selesai.
Read more »
Bocoran Tarif Kereta Cepat dari Ridwan Kamil, Lebih Mahal dari Argo ParahyanganBocoran Tarif Kereta Cepat dari Ridwan Kamil, Lebih Mahal dari Argo Parahyangan TempoBisnis
Read more »
Pemerintah Tahan Tarif Listrik Juli-September, Begini DampaknyaBerdasarkan indikator makro ekonomi seharusnya tarif listrik naik, namun pemerintah memutuskan tidak menaikkan tarif listrik. Bagaimana dampaknya?
Read more »
Aduan Tarif Rp1 HUT DKI, Warga yang Dipungut Tarif Normal Bakal Dapat RefundPULUHAN pengguna angkutan umum yang membayar tarif normal saat tarif Rp1 HUT DKI Jakarta pada 22 Juni lalu akan mendapatkan refund atau pengembalian dana.
Read more »
Biaya Pasien Covid-19 Warga Tidak Mampu Ditanggung BPJS, Gunakan Skema PBISKEMA pendanaan pasien covid-19 bagi masyarakat yang kurang mampu akan ditanggung oleh pemerintah melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang tersinkronisasi dengan BPJS Kesehatan.
Read more »