Kemenkeu bersama pihak kepolisian akan mengkaji usulan penghapusan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dalam penerbitan surat izin mengemudi (SIM).
Jakarta, Beritasatu.com -
Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan , Isa Rachmatarwata menyampaikan, sejauh ini penerimaan dari penerbitan SIM masih dibutuhkan negara untuk membiayai pembangunan. Isa menekankan, hal terpenting dalam penerbitan SIM yaitu harus sesuai dengan regulasi. Pasalnya saat ini masih marak terjadinya praktik penerbitan SIM yang tidak sesuai regulasi.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Polisi Minta SIM Bebas Pungutan PNBP, Begini Respons KemenkeuDikatakan penerbitan SIM merupakan kenikmatan ekstra layanan yang tidak dimiliki oleh semua orang. Sehingga, pihaknya akan tetap mengenakan PNBP.
Read more »
Waduh! Kemenkeu Sebut 63 K/L Nunggak PNBP Rp27,6 TriliunDirjen Anggaran Kemenkeu menyebutkan ada 63 Kementerian/Lembaga (K/L) nunggam PNBP senilai Rp27,6 triliun.
Read more »
Banyak Perusahaan Nunggak PNBP, Ini Strategi KemenkeuKemenkeu mencatat ada banyak tunggakan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) ke kas negara
Read more »
Kemenkeu: 63 Kementerian/Lembaga Menunggak PNBP, Nilainya Tembus Rp27,64 TriliunKemenkeu mencatat sebanyak 63 Kementerian.Lembaga (K.L) belum menyetorkan piutang atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke kas negara. Kementerian Keuangan...
Read more »
Penerimaan Pelayanan SIM Berpotensi Turun 60% Bila Biaya Perpanjangan DitiadakanKEPOLISIAN Republik Indonesia )Polri) berpotensi kehilangan penerimaan sekitar 60% dari pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) bila pungutan biaya perpanjangan SIM ditiadakan. Sumber:
Read more »