Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengungkapkan, keputusan suku bunga acuan ini konsisten dengan kebijakan moneter yang pre-emptif dan forward-looking.
"Dan suku bunga lending facility tetap sebesar 6,50 persen," kata Perry dalam konferensi pers di kantornya, Selasa, 18 April 2023.Perry menjelaskan, keputusan ini konsisten dengan kebijakan moneter yang."Untuk memastikan terus berlanjutnya penurunan ekspektasi inflasi dan inflasi ke depan," ujarnya.
Bank Indonesia meyakini bahwa BI 7 Days Reverse Repo Rate sebesar 5,75 persen tersebut memadai untuk mengarahkan inflasi inti tetap terkendali dalam kisaran 3+/-1 persen di sisa tahun 2023. "Dan inflasi indeks harga konsumen akan kembali ke dalam sasaran 3+/-1 persen lebih awal dari prakiraan sebelumnya," kata Perry.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
BI Tiga Bulan Tahan Suku Bunga Acuan, Bagaimana Perkembangan Suku Bunga Deposito dan Kredit Bank?Bank Indonesia tercatat telah mengerek suku bunga acuan sebesar 225 basis poin sejak Agustus 2022
Read more »
BI Kembali Tahan Suku Bunga Acuan di 5,75 PersenBank Indonesia memutuskan untuk tetap mempertahankan suku bunga acuan sebesar 5,75 persen.
Read more »
Rupiah Ditutup Melemah setelah BI Putuskan Tahan Suku Bunga AcuanRupiah ditutup melemah 0,33 persen ke level Rp14.842 setelah Bank Indonesia memutuskan menahan BI 7-day Reverse Repo Rate (DRRR) pada level 5,75 persen.
Read more »
BI Umumkan Suku Bunga Acuan Hari Ini, Simak ProyeksinyaBank Indonesia diperkirakan mempertahankan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate di level 5,75 persen dalam RDG hari ini.
Read more »
IHSG Hari Ini Rawan Koreksi Jelang Rilis Suku Bunga Acuan BIIHSG hari ini berpotensi mengalami pelemahan terbatas pada rentang 6.709 – 6.889.
Read more »
6 Saham Ini Diprediksi Cuan saat BI Umumkan Suku Bunga AcuanLevel resistance IHSG hari ini diprediksi berada 6.800, 6.838, 6.867, 6.883, dengan support 6.764, 6.743, 6.705, 6.667.
Read more »