Direktur Amnesty International Indonesia menyatakan TR polisi soal penghinaan pejabat bermasalah karena membuka ruang penyalahgunaan kekuasaan.
Aturan tersebut dinilai bermasalah karena membuka ruang potensi risiko penyalahgunaan kekuasaan kepolisian dan penegak hukum untuk bersikap represif.Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengirim surat telegram untuk korps bhayangkara se-Indonesia. Beberapa di antara isinya adalah untuk menindak penyebaran informasi palsu atau hoaks selama penanganan wabah Covid-19 serta penghinaan kepada Presiden dan Pejabat Pemerintah.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Terkait Covid-19, Kapolri Terbit 3 Telegram RahasiaAda TR berkaitan dengan penanganan kejahatan yang potensial terjadi selama pembatasan sosial berskala besar . misalnya street crime, menolak/melawan petugas dan kejahatan siber
Read more »
Pemerintah Didesak Gunakan Protokol Pemulangan Pekerja Migran dari MalaysiaPemerintah didesak menggunakan protokol dalam penjemputan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia.
Read more »
Polisi Tangkap Pelaku Penghina JokowiPolisi Tangkap Pelaku Penghina Jokowi. Bareskrim Polri menangkap Ali Baharysah terkait kasus penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.
Read more »
Polisi Tangkap Pelaku Penghinaan Presiden di Tengah Pandemi Corona Covid-19Menurut Himawan, tersangka sudah pernah dilaporkan ke polisi sejak 2018 terkait unggahan dan viralisasi konten yang mengandung unsur pidana.
Read more »
Bareskrim tangkap pelaku penghina presiden di medsosPenyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap Alimudin Baharsyah (33), tersangka pelaku penghinaan terhadap penguasa dan penyebar konten ...
Read more »
10.873 Kerumunan Dibubarkan Polisi Selama Pandemik Covid-19Kegiatan itu merupakan bentuk tindak lanjut dari Maklumat Kapolri Jendral Idham Azis bernomor Mak/2/III/2020 guna meminimalkan penyebaran covid-19 di masyarakat.
Read more »