Kemenkop apresiasi kerja sama Kemendag, Bea Cukai dan Polda Riau
Kementerian Koperasi dan UKM mengapresiasi kolaborasi berbagai pihak khususnya kementerian atau lembaga alam memberantas produk pakaian, sepatu, dan tas ilegal yang masuk melalui Batam. Disebutkan, kolaborasi tersebut berhasil memusnahkan 5.853 koli ballpress atau sebanyak 112,95 ton impor pakaian, sepatu, dan tas bekas ilegal dengan nilai sebesar Rp 17,4 miliar di Batam.
Menurutnya, berbagai barang itu memiliki dampak nyata bagi pelaku UKM khususnya di sektor garmen."Kami baru-baru ini berdiskusi dengan UKM garmen, mereka biasanya dapat order pakaian menjelang hari raya, tapi hari ini belum sama sekali ada pesanan, ini dampaknya terasa," jelas dia. Dirinya menuturkan, Kemenkop juga akan memberikan solusi bagi para pelaku usaha yang memperjualbelikan beragam barang impor bekas ilegal ini agar dapat tetap berjualan. Selain pemusnahan ini, kata dia, pemerintah pun berupaya mengembangkan ekosistem pakaian dan tekstil.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Askolani menambahkan, pemusnahan barang-barang ini dilakukan melalui mesin penghancur. Sampai saat ini, pemerintah dikatakan telah melakukan 17 penindakan dan sampai saat ini masih berlangsung proses penyidikan dan penetapan tersangka.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Viral Surat Terbuka Milenial Bea Cukai Bocorkan Dugaan Pelanggaran |Republika OnlinePelanggaran diduga terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif se-Indonesia.
Read more »
Kemenkeu Buka-bukaan soal Latar Belakang Isu Emas Rp189 T Bea CukaiMahfud MD menyebut transaksi janggal Rp189 triliun Bea dan Cukai terkait impor emas batangan
Read more »
Kemenkeu Buka-bukaan soal Alasan Isu Pencucian Emas Bea Cukai Dijawab dengan Kasus EksporMahfud MD menyebut transaksi janggal Rp189 triliun Bea dan Cukai terkait impor emas batangan
Read more »
Gaduh Soal Aduan Pegawai Bea Cukai, KPK Dinilai Bisa Ikut Selidiki |Republika OnlineCelios menilai, setiap laporan perlu ditindaklanjuti oleh Ditjen Bea dan Cukai.
Read more »
Stafsus Sri Mulyani Jelaskan Awal Mula Kasus Ekspor Emas Rp 189 Triliun di Bea CukaiStafsus Kemenkeu Yustinus Prastowo meluruskan informasi soal kasus emas batangan yang kontroversi seniln Rp 189 triliun di Ditjen Bea Cukai. Bagaimana penjelasannya?
Read more »
Ramai soal Dugaan Pencucian Uang Rp189 T, Kemenkeu Perkuat Koordinasi dengan PPATKMahfud MD sebelumnya menyebut adany transaksi janggal Rp189 triliun yang diduga melibatkan Bea Cukai.
Read more »