Berkas Penyidikan Rampung, Eks Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Segera Disidang

Malaysia News News

Berkas Penyidikan Rampung, Eks Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Segera Disidang
Malaysia Latest News,Malaysia Headlines
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 68 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 31%
  • Publisher: 83%

Ali mengatakan, tim penuntut umum KPK menyatakan berkas penyidikan sudah lengkap

Liputan6.com, Jakarta Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi merampungkan berkas mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P Simandjuntak dan staf ahlinya bernama Rusdi dalam kasus dugaan suap dalam pengelolaan dana hibah provinsi Jatim.

"Hari ini telah selesai dilaksanakan tahap II dengan tersangka STPS dan kawan-kawan dari tim penyidik pada tim jaksa," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat . Atas dasar itu, tim penuntut umum memiliki waktu maksimal 14 hari kerja untuk menyusun surat dakwaan terhadap Sahat dan Rusdi. Berkas dakwaan nantinya akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya.KPK menetapkan mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P Simandjuntak sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam pengelolaan dana hibah provinsi Jatim.

Distribusi penyalurannya antara lain melalui Kelompok Masyarakat untuk proyek infrastruktur hingga sampai tingkat pedesaan. Terkait pengusulan dana belanja hibah tersebut merupakan penyampaian aspirasi dan usulan dari para anggota DPRD Jatim, salah satunya adalah Sahat. Agar alokasi dana hibah untuk tahun 2023 dan 2024 bisa kembali diperoleh Pokmas, Abdul Hamid kemudian kembali menghubungi Sahat dan sepakat menyerahkan sejumlah uang sebagai ijon sebesar Rp 2 miliar.

Rusdi kemudian menyerahkan uang tersebut pada Sahat di salah satu ruangan yang ada di gedung DPRD Provinsi Jawa Timur. Sedangkan sisa Rp 1 miliar yang dijanjikan Abdul Hamid akan diberikan pada Jumat . Diduga dari pengurusan alokasi dana hibah untuk Pokmas, Sahat telah menerima uang sekitar Rp 5 miliar.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Malaysia Latest News, Malaysia Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Jokowi Soal RUU Perampasan Aset: Udah Lama Kita Dorong Masa Gak Rampung-rampungJokowi Soal RUU Perampasan Aset: Udah Lama Kita Dorong Masa Gak Rampung-rampungPresiden Joko Widodo (Jokowi) kembali berbicara mengenai Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset yang saat ini tak juga diselesaikan.
Read more »

Jokowi: Masa RUU Perampasan Aset tidak rampung-rampung?Jokowi: Masa RUU Perampasan Aset tidak rampung-rampung?Terkait RUU Perampasan Aset, Presiden Jokowi: '... kalau sudah rampung, ya bagian saya untuk terbitkan surpres secepatnya, sudah kami dorong sudah lama kok, masa nggak rampung-rampung?'
Read more »

Soal RUU Perampasan Aset Tindak Pidana, Presiden: Masa Tidak Rampung-rampung?Soal RUU Perampasan Aset Tindak Pidana, Presiden: Masa Tidak Rampung-rampung?Presiden Joko Widodo mendorong kementerian/lembaga pemerintah serta DPR RI untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset.
Read more »

Jokowi soal RUU Perampasan Aset: Masa Gak Rampung-rampung?Jokowi soal RUU Perampasan Aset: Masa Gak Rampung-rampung?Jokowi mendorong DPR dan kementerian terkait untuk segera merampungkan RUU Perampasan Aset
Read more »

Jokowi Bicara Soal RUU Perampasan Aset: Sudah Kami Dorong Lama, Masa Enggak Rampung-rampungJokowi Bicara Soal RUU Perampasan Aset: Sudah Kami Dorong Lama, Masa Enggak Rampung-rampungPresiden Joko Widodo atau Jokowi kembali mendesak agar pembahasan RUU Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana segera diselesaikan.
Read more »

Kejagung Buka-Bukaan Soal Berkas Henry Surya DikembalikanKejagung Buka-Bukaan Soal Berkas Henry Surya DikembalikanKetua Tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung Syahnan Tanjung ungkap berkas perkara tersangka penipuan dan pemalsuan dokumen Henry Surya, kenapa belum lengkap?
Read more »



Render Time: 2025-03-21 04:33:16