BEM Unsri Tolak Dosen Lecehkan Mahasiswi Kembali Mengajar di Kampus

Dosen Unsri News

BEM Unsri Tolak Dosen Lecehkan Mahasiswi Kembali Mengajar di Kampus
Pelecehan Dosen UnsriUnsri
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 29 sec. here
  • 4 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 51%

BEM Unsri sedang menginisiasi pertemuan BEM se-Unsri dengan jajaran Rektorat agar tidak terjadi penyimpangan informasi terkait dosen yang lecehkan mahasiswi.

Kamis, 09 Mei 2024 17:00 WIBDosen Universitas Sriwijaya Reza Ghasarma, terpidana kasus pelecehan terhadap mahasiswinya lewat chat sudah bebas dari penjara. Kebebasan Reza ternyata menjadi polemik sebab Reza masih tercatat sebagai ASN dosen tetap Unsri .

"Kami selalu berusaha untuk senantiasa menciptakan iklim pendidikan yang aman dan nyaman dari predator seksual seperti ini, tidak ada ruang sedikitpun untuk mereka pelaku pelecehan seksual," ujarnya, Kamis .Menurutnya, BEM Unsri tidak ingin kejadian yang sama terjadi yang kedua kalinya apalagi Reza Ghasarma masih aktif menjadi dosen di Unsri.

"Saya tidak ingin hal-hal seperti ini terjadi kembali di kemudian hari, seharusnya Unsri dapat memaknai permasalahan tempo hari dengan bijaksana dan tentunya dengan dorongan kita bersama," imbuhnya.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

detikcom /  🏆 29. in İD

Pelecehan Dosen Unsri Unsri

Malaysia Latest News, Malaysia Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Korban Kecewa Dosen Unsri Pelaku Chat Mesum Belum Dipecat KampusKorban Kecewa Dosen Unsri Pelaku Chat Mesum Belum Dipecat KampusDosen Universitas Sriwijaya (Unsri), Reza Ghasarma, terpidana kasus pelecehan mahasiswi lewat chat bebas dari tahanan hari ini. Apa kata korban pelecehan?
Read more »

Narapidana Kasus Asusila pada Mahasiswi Masih Berstatus Dosen Aktif, Ini Respons UnsriTerpidana Reza Ghasarma bebas dari Rumah Tahanan Klas I Pakjo Palembang berdasarkan Surat Keputusan Pembebasan Bersyarat.
Read more »

L2Dikti Diminta Gugat Unsri Imbas Tak Pecat Dosen Lecehkan MahasiswiL2Dikti Diminta Gugat Unsri Imbas Tak Pecat Dosen Lecehkan MahasiswiAkademisi dari UMP, Dr Martini menilai keputusan inkrah MA diduga sengaja tak diajukan Unsri untuk menjadi dasar pengajuan PTDH terhadap Reza sebagai ASN.
Read more »

SPK: Mayoritas Dosen Terima Gaji Bersih Kurang dari Rp3 Juta, Dosen Swasta Bahkan Hanya Rp2 JutaSPK: Mayoritas Dosen Terima Gaji Bersih Kurang dari Rp3 Juta, Dosen Swasta Bahkan Hanya Rp2 JutaPenelitian yang dilakukan oleh Serikat Pekerja Kampus (SPK) dalam kuartal pertama 2023 menghasilkan data bahwa mayoritas dosen menerima gaji bersih kurang dari Rp3 juta. Hal lebih parah dialami oleh dosen di lembaga institusi swasta.
Read more »

Apakah MK Tolak Gugatan Syarat Usia SIM seperti Tolak Masa Berlaku SIM Seumur Hidup?Apakah MK Tolak Gugatan Syarat Usia SIM seperti Tolak Masa Berlaku SIM Seumur Hidup?Seorang Pria asal Solo, Taufik Idharudin, resmi mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat pemberian SIM untuk pengendara yang usia di bawah 17 tahun.
Read more »



Render Time: 2025-04-08 04:41:22