Belum Terima THR dari Perusahaan? Begini Cara Mengadukan THR yang Belum Dibayarkan

Malaysia News News

Belum Terima THR dari Perusahaan? Begini Cara Mengadukan THR yang Belum Dibayarkan
Malaysia Latest News,Malaysia Headlines
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 25 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 63%

Belum Terima THR dari Perusahaan? Begini Cara Mengadukan THR yang Belum Dibayarkan TempoBisnis

TEMPO.CO, Jakarta - Perayaan Hari Raya Idul Fitri semakin dekat tinggal menghitung waktu, selain suasana atau kemeriahan Hari Raya Idul Fitri, hal lain yang ditunggu ketika mendekati hari raya tersebut, yakni pemberian Tunjangan Hari Raya atau THR. Dilansir dari laman ocbcnisp.com, THR atau Tunjangan Hari Raya merupakan pendapatan yang diperoleh di luar gaji yang diberikan menjelang hari raya keagamaan.

Pengaduan Pembayaran THRDilansir dari laman akun resmi Instagram Kementerian Tenaga Kerja , postingan yang diunggah pada Minggu, 9 April 2023 tersebut menyebut bahwa pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja telah menyediakan kanal resmi untuk menghimpun aduan laporan mengenai keterlambatan pembayaran THR. Selain itu, pelaporan tersebut juga bisa dilakukan melalui laman poskothr.kemnaker.go.id.Berikut cara atau prosedur untuk membuat aduan melalui laman poskothr.kemnaker.go.id.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Malaysia Latest News, Malaysia Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Ingat Ya! THR Harus Berupa Uang Tunai, Tak Boleh Sembako Atau SahamIngat Ya! THR Harus Berupa Uang Tunai, Tak Boleh Sembako Atau SahamPekerja yang tidak mendapat THR sesuai ketentuan bisa mengadukannya ke Posko THR Kemnaker secara online.
Read more »

THR Lebaran Belum Cair, Ratusan Pekerja Mengadu ke KemenakerTHR Lebaran Belum Cair, Ratusan Pekerja Mengadu ke KemenakerJika sampai 15 April 2023 atau H-7 Lebaran pekerja belum mendapatkan THR, Kemenaker akan segera menindaklanjuti perusahaan dengan peringatan, denda, ataupun sanksi pidana. Nusantara AdadiKompas
Read more »

Zaskia Sungkar Terharu Lihat Perjuangan Pemudik yang Tidak Terima THRZaskia Sungkar Terharu Lihat Perjuangan Pemudik yang Tidak Terima THRZaskia Sungkar mengaku terharu dengan kisah dan semangat para pemudik yang tidak terima THR.
Read more »

Perusahaan Tak Bayar THR Segera Lapor ke Sini, Cek CaranyaPerusahaan Tak Bayar THR Segera Lapor ke Sini, Cek CaranyaBagaimana cara melapor perusahaan yang tak membayarkan THR kepada karyawannya? Simak ini.
Read more »

Kadisnaker Lobar : Perusahaan Wajib Bayar Penuh THR KaryawannyaKadisnaker Lobar : Perusahaan Wajib Bayar Penuh THR KaryawannyaPara pelaku usaha atau perusahaan yang ada di Lombok Barat diimbau agar mematuhi ketentuan terkait pembayaran tunjangan hari raya (THR) kepada karyawannya.
Read more »

Menteri PANRB Azwar Anas Larang ASN Minta THR Lebaran ke Masyarakat dan PerusahaanMenteri PANRB Azwar Anas Larang ASN Minta THR Lebaran ke Masyarakat dan PerusahaanPara aparatur sipil negara (ASN) dilarang melakukan permintaan dana dan bingkisan atau parsel Lebaran ke pihak manapun menjelang Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran.
Read more »



Render Time: 2025-04-03 07:38:05