Belum Revisi PKPU 19/2023 dan Terima Pendaftaran Prabowo-Gibran, KPU Digugat Rp 70,5 Triliun

Malaysia News News

Belum Revisi PKPU 19/2023 dan Terima Pendaftaran Prabowo-Gibran, KPU Digugat Rp 70,5 Triliun
Malaysia Latest News,Malaysia Headlines
  • 📰 suaradotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 26 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 53%

Brian Demas Wicaksono menggugat KPU kerugian sebesar Rp 70,5 triliun karena menerima pendaftaran Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka

Brian menggugat KPU kerugian sebesar Rp 70,5 triliun karena menerima pendaftaran Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka masing-masing sebagai calon presiden dan calon wakil presiden ."Harusnya, ketua KPU itu melakukan rapat dengar pendapat dengan DPR dahulu untuk melakukan perubahan PKPU," kata Brian di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin .

"Perbuatan hukum yang dilakukan ketua KPU adalah kerugian Rp 70,5 triliun, itu nantinya akan kami kembalikan kepada negara," tandas dia. Sebelumnya diberitakan, MK memperbolehkan orang yang berusia di bawah 40 tahun menjadi capres atau cawapres jika pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah melalui pilkada.

Putusan tersebut mendapatkan banyak reaksi masyarakat lantaran dianggap membuka jalan bagi keponakam Anwar, yaitu Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi cawapres.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

suaradotcom /  🏆 28. in İD

Malaysia Latest News, Malaysia Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Resmi Jadi Bacawapres Prabowo, Gibran Belum Mundur dari PDIPResmi Jadi Bacawapres Prabowo, Gibran Belum Mundur dari PDIPStatus Gibran sebagai kader PDI Perjuangan yang mencalonkan diri sebagai Bakal Calon Wakil Presiden Prabowo Subianto menjadi sorotan. Hingga saat ini Gibran bel
Read more »

PDIP Tunggu Etika Politik Gibran Usai Jadi Cawapres PrabowoPDIP Tunggu Etika Politik Gibran Usai Jadi Cawapres PrabowoGibran belum resmi menyerahkan KTA PDIP usai menjadi cawapres Prabowo.
Read more »

PDIP Tidak Pecat Gibran, Ahmad Basarah: Secara Etika Gibran sudah Menyatakan Diri KeluarPDIP Tidak Pecat Gibran, Ahmad Basarah: Secara Etika Gibran sudah Menyatakan Diri KeluarPDI Perjuangan tidak akan memberikan saksi kepada Gibran Rakabuming Raka yang mencalonkan diri sebagai bakal Cawapres Prabowo Subianto.
Read more »

KPU Digugat Karena Terima Pendaftaran Gibran, Diminta Ganti Rugi 70 TriliunKPU Digugat Karena Terima Pendaftaran Gibran, Diminta Ganti Rugi 70 TriliunKPU dinilai melawan hukum karena menerima pendaftaran Gibran menjadi cawapres dengan usianya yang saat ini masih menginjak 36 tahun.
Read more »

KPU Digugat Rp70,5 Triliun Efek Terima Gibran Jadi CawapresKPU Digugat Rp70,5 Triliun Efek Terima Gibran Jadi CawapresBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Read more »



Render Time: 2025-02-24 15:08:58