Anies Baswedan mengatur pembatasan tersebut pada Bagian Ketujuh Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 yang ia teken pada Kamis (9/4/2020).
Syarat utama yang harus dipenuhi, yakni pengguna kendaraan pribadi tidak diizinkan melakukan perjalanan jika dalam keadaan demam atau sakit.
Pengguna kendaraan pribadi hanya boleh beroperasi jika mobil atau motor tersebut digunakan untuk pemenuhan kebutuhan pokok dan/atau segelintir aktivitas yang diperbolehkan selama PSBB.Pengguna mobil pribadi juga diwajibkan mengenakan masker selama perjalanan dan melakukan disinfeksi pada mobil selepas pemakaian.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
PSBB Diterapkan, Begini Pembatasan Angkutan Pribadi dan UmumKebijakan PSBB DKI bakal mengatur pembatasan penumpang untuk kendaraan pribadi dan angkutan umum.
Read more »
Begini Proses Pencucian Kabah dan Penggantian Kiswah |Republika OnlinePencucian Kabah dan penggantian kiswah dilakukan rutin.
Read more »
Parfum Arab Saudi Sangat Legendaris, Begini Asal Usulnya |Republika OnlineArab Saudi terkenal dengan parfumnya yang wangi dan murah.
Read more »
Skandal Korupsi di Perusahaan Minyak Negara Vietnam Terbongkar, Begini ModusnyaOtoritas Vietnam telah menahan Nguyen Xuan Son, mantan CEO perusahaan minyak milik negara, PetroVietnam Oil Corp (PVOIL) Skandalkorupsi
Read more »
Begini Kesaksian Simon Nainggolan Pasien Sembuh dari Virus CoronaMelalui wawancara dengan MNC Trijaya, Simon membagikan pengalamannya saat dinyatakan positif hingga akhirnya sembuh dari...
Read more »