Bea Cukai Tanjung Perak mengungkapkan proses pemeriksaan barang yang dikirim oleh Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri ke Indonesia.
Pemeriksa Bea Cukai Pertama KPP Bea Cukai Tanjung Perak, Eko Setiawan menjelaskan barang-barang yang dikirim dari luar negeri itu setiba di Pelabuhan Tanjung Perak akan dikirim langsung ke Tempat Penimbunan Sementara di PT Indra Jaya Swastika .
Baca Juga:Dia menjelaskan setelah barang dari luar negeri itu tiba di pelabuhan, maka akan diteliti dan masuk ke dalam alat x-ray untuk pemeriksaan lebih lanjut. Menurutnya, jika ditemukan ada benda yang tidak sesuai atau barang terlarang, maka barang kiriman itu akan dimasukkan ke jalur merah.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Bea Cukai Aceh Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Senilai Rp 191,7 JutaBea cukai berkomitmen mengawasi peredaran rokok maupun barang ilegal lainnya.
Read more »
Bea Cukai Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta di Aceh, Tuh BarbuknyaPeredaran rokok ilegal senilai ratusan juta digagalkan petugas dari Kanwil Bea Cukai Aceh dan Bea Cukai Langsa, tuh lihat barbuknya
Read more »
Bea Cukai Yogyakarta Kawal Ekspor Sarung Tangan Produksi PT Woneel Midas Leathers ke ASSarung tangan produksi PT Woneel Midas Leathers yang merupakan perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat dari Bea Cukai Yogyakarta tembus ke pasar AS
Read more »
Gandeng APH dan Pemda, Bea Cukai Kediri Gelar Sosialisasi di Jombang dan NganjukBea Cukai Kediri menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Jombang dan Nganjuk.
Read more »
Bea Cukai Beri Asistensi Kepabeanan di Bekasi dan AmbonBea Cukai bersinergi dengan pemerintah daerah dorong potensi pelaku usaha.
Read more »
Bea Cukai Pantau Harga Rokok di Pasaran di 3 Wilayah IniBea Cukai Bekasi, Pantoloan, dan Yogyakarta menggelar kegiatan monitoring harga transaksi pasar (HTP) periode III di masing-masing wilayah.
Read more »