BPJS Ketenagakerjaan menyediakan beberapa jenis kepesertaan yang bisa diikuti oleh masyarakat, seperti Penerima Upah (PU) dan Bukan Penerima Upah (BPU).
BPJS Ketenagakerjaan adalah badan hukum publik yang dibentuk melalui Undang-undang No 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dengan tujuan untuk mewujudkan terselenggaranya pemberian jaminan pemenuhan kebutuhan dasar hidup yang layak bagi setiap peserta dan/atau anggota keluarganya.
BPJS Ketenagakerjaan menyediakan beberapa jenis kepesertaan yang bisa diikuti oleh masyarakat, seperti Penerima Upah dan Bukan Penerima Upah . Lalu, apa bedanya kepesertaan PU dan BPU?Penerima Upah merupakan setiap orang yang bekerja dengan menerima gaji, upah, atau imbalan dalam bentuk lain dari pemberi kerja. Peserta BPJS Ketenagakerjaan PU mencakup Aparatur Sipil Negara , karyawan swasta, karyawan BUMN, termasuk WNA yang bekerja paling singkat enam bulan di Indonesia.
• Jaminan Kecelakaan Kerja , besar iurannya disesuaikan dengan tingkat risiko mulai dari risiko sangat rendah sebesar 0,24%, risiko rendah 0,54%, risiko sedang 0,89%, risiko tinggi 1,27%, dan risiko sangat tinggi 1,74% dari upah per bulan.
• Jaminan Kecelakaan Kerja , besar iurannya 2% dari penghasilan mulai dari Rp 20.000 - Rp 414.000 per bulan.BPJS Ketenagakerjaan Edukasi Manfaat Jaminan Sosial ke Siswa SMA Jakarta
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Buruh di Jabar Minta Ketemu PJ Gubernur, Desak Terbitkan Kepgub UpahBuruh di Jawa Barat mendesak agar upah bisa di atas upah minimum kabupaten/kota.
Read more »
Ibunda Sabda Ahessa Pastikan Uang Rp 396 Juta Wulan Guritno Bukan Dana Talangan dan Bukan PinjamanIbunda Sabda Ahessa, Shanty Widhiyanti, senang masalah yang sempat membelit anaknya sudah berakhir setelah Sabda mengembalikan uang Wulan.
Read more »
Apa Saja Persyaratan untuk Dapat Manfaat Beasiswa dari BPJS?Dalam beberapa program BPJS Ketenagakerjaan, terdapat beberapa manfaat yang bisa didapat oleh peserta BPJS maupun keluarga peserta BPJS.
Read more »
Cindy Fatikasari-Tengku Firman Mau Pindah ke Kanada, Berapa Upah di Sana?Cindy Fatikasari dan Tengku Firmansyah bakal ke Kanada usai Lebaran tahun ini. Jika tak ada halangan, keduanya akan pindah pada 16 April 2024.
Read more »
Menteri Ketenagakerjaan Dorong Perusahaan Terapkan Upah Berbasis ProduktivitasMenteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mendorong perusahaan agar menerapkan upah berbasis produktivitas melalui instrumen penyusunan struktur dan skala upah dengan Sistem Manajemen Kinerja (SMK).
Read more »
TKI ke Jepang Melonjak 192 Persen Imbas Tergiur Upah Rp18 JutaJumlah TKI di Jepang naik hampir tiga kali lipat pada tahun ini dibandingkan 2018. Ada 121.507 TKI yang mencari nafkah di Negeri Sakura.
Read more »