Ramai di media sosial X terkait importasi peti jenazah yang dialami oleh teman seorang pengguna media sosial tersebut dipungut bea masuk sebesar 30%.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai , Encep Dudi Ginanjar, mengungkapkan bahwa pernyataan seorang pengguna media sosial X terkait importasi peti jenazah dipungut bea masuk sebesar 30 persen karena dianggap barang mewah tidaklah benar.
"Perlu diketahui bahwa atas pengiriman jenazah dari luar negeri ke Indonesia tidak dipungut bea masuk dan pajak dalam rangka impor,” ujar Encep. Lebih lanjut Encep menjelaskan bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 138/KMK.05/1997 tentang Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Peti Atau Kemasan Lain yang Berisi Jenazah atau Abu Jenazah, disebutkan bahwa peti atau kemasan lain yang berisi jenazah atau abu jenazah adalah peti atau kemasan dengan tidak memandang jenis atau komposisi, yang digunakan untuk menyimpan jenazah atau abu jenazah bagi keperluan pengangkutan ke dalam daerah pabean Indonesia, diberikan pembebasan bea masuk.
“Apabila terdapat tagihan saat penanganan peti jenazah, ada baiknya importir memastikan lagi detail tagihan kepada pihak kargo atau agen yang menangani pengiriman jenazah,” pungkas Encep.Profil Eko Darmanto, Eks Pejabat Bea Cukai Yogya, Bakal Didakwa Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 MiliarTips Home CareBanten, Tangerang Selatan
Jenazah Dipungut Bea Masuk Importasi Peti Jenazah Berita Bea Cukai
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Dirjen Bea Cukai Cek Gudang DHL, Begini Alur Penerimaan dan Pengiriman Ekspor-ImporDirjen Bea dan Cukai, Askolani bersama dengan jajaran terkait melakukan pengecekan penerimaan dan pengiriman barang baik impor atau ekspor DHL.
Read more »
Penjelasan Stafsus Sri Mulyani soal Pengiriman Jenazah Kena Bea Masuk 30%Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan tidak ada penetapan pungutan bea masuk untuk peti jenazah.
Read more »
Bea Cukai Malang Menggagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok IlegalJPNN.com : Bea Cukai Malang menggagalkan pengiriman ratusan ribu batang rokok ilegal senilai Rp 935 juta dari wilayah Kota Malang, Jawa Timur.
Read more »
Bea Cukai Malang gagalkan pengiriman rokok ilegal senilai Rp935 jutaKantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Cukai Malang menggagalkan pengiriman ratusan ribu batang rokok ilegal senilai Rp935 juta dari wilayah ...
Read more »
Viral Pengiriman Barang untuk SLB Tertahan di Bea Cukai Soekarno Hatta, Sri Mulyani Buka SuaraMenteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani buka suara ihwal pengiriman barang untuk Sekolah Luar Biasa (SLB) dari Korea yang tertahan di Bea Cukai
Read more »
Viral Peti Jenazah Dikirim dari Malaysia Diduga Kena Pajak, Ini Penjelasan Bea CukaiJPNN.com : Encep Dudi Ginanjar menegaskan pengiriman jenazah dari luar negeri tidak dipungut bea masuk
Read more »