Kolaborasi antara dan Bea Cukai Malili dan BPOM Palopo membantu Polres Luwu Utara membongkar peredaran obat terlarang
jpnn.com, KOTA MASAMBA - Bea Cukai Malili dan dan BPOM Palopo membantu Polres Luwu Utara melaksanakan empat penindakan penyalahgunaan obat terlarang.
Penindakan tersebut merupakan hasil kerja sama Polres Luwu Utara dengan Bea Cukai Malili dan BPOM Palopo, juga informasi dari akun media sosial seperti Facebook dan lainnya. "Keenam orang tersangka yang merupakan warga Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara," ungkap Firman Bunyamin melalui keterangannya, Senin .
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pemerintah Ungkap Penyebab Setoran Cukai Rokok Seret, Salah Satunya DowntradingDirektorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) mengungkapkan penyebab setoran cukai rokok mengalami penurunan.
Read more »
Penerimaan CHT Turun 5,82 Persen, Ini Penyebabnya Menurut Bea CukaiPenerimaan cukai hasil tembakau sampai Agustus 2023 mencapai Rp126,8 triliun, turun 5,82 persen jika dibandingkan periode sama di 2022.
Read more »
Bea Cukai Tanjung Perak Musnahkan Barang Hasil Penindakan, Jumlahnya WowBea Cukai Tanjung Perak kembali melaksanakan kegiatan rutin pemusnahan barang-barang yang menjadi milik negara (BMMN) dan barang tidak dikuasai (BTD).
Read more »
KPK Ungkap Tim Broker Bea Cukai di Kasus Andhi PramonoKPK mengungkapkan ada tim broker dalam kasus yang menyeret Andhi Pramono selaku mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Makassar.
Read more »
Daftar Obat Batuk Pilek Cespleng yang Berbahaya dan Dilarang BPOMBPOM melarang peredaran obat tradisional batuk pilek cespleng karena mengandung bakan kimia obat yang berbahaya.
Read more »
Enesis Group Dukung BPOM Ciptakan Konten Kreatif Proses Produksi OTSKDalam memproduksi produk, Enesisi Group selalu mengedepankan standar dan persyaratan keamanan, khasiat, manfaat, dan mutu produk yang ditetapkan dari Badan POM.
Read more »