JPNN.com : Bea Cukai Batam terus mengawal penanganan kasus penyelundupan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) di Kawasan Industri Buana Central Park.
jpnn.com, BATAM - Bea Cukai Batam terus mengawal penanganan kasus penyelundupan minuman mengandung etil alkohol di Kawasan Industri Buana Central Park pada Januari 2024 lalu.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia menjelaskan pihaknya telah menggagalkan upaya penyelundupan MMEA di Gudang PT BOS, Kawasan Industri Buana Central Park. “Terhadap seluruh barang bukti pun telah kami serahterimakan ke Kejaksaan Negeri Batam untuk kebutuhan proses hukum lebih lanjut,” kata dia.
Miras Ilegal MMEA Ilegal Pelaku Usaha Batam
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Tindakan Gabungan Bea Cukai Batam dan Polda Kepri Cegah Peredaran Sabu-sabu di BatamBea Cukai dan Polda Kepri menggagalkan upaya penyelundupan narkotika.
Read more »
Bea Cukai Batam Tindak 233 Kasus Penyelundupan dari Rokok Hingga Suku Cadang MogeBarang-barang yang kerap diselundupkan di wilayah Batam antara lain narkoba, solar, benih lobster, suku cadang kendaraan dan rokok tanpa pita cukai.
Read more »
Bea Cukai Batam Periksa Lebih Banyak Saksi Kasus Penyelundupan Sparepart Harley DavidsonPENYIDIK Bea Cukai Batam telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus penyelundupan spare part motor Harley Davidson di Pelabuhan Batu Ampar Kota Batam
Read more »
Bea Cukai Batam Tindak Penyelundupan Puluhan Ribu Botol Miras IlegalBEA Cukai Batam terus kawal penanganan kasus penyelundupan puluhan ribu botol minuman mengandung etil alkohol MMEA di Kawasan Industri Buana Central Park pada Januari 2024 lalu
Read more »
Bea Cukai Perkuat Patroli Laut untuk Jaga Perairan BatamBea Cukai terus berupaya memperkuat satuan tugas patroli lautdemi menjaga kawasan dari berbagai tindakan kejahatan yang mungkin terjadi
Read more »
Bea Cukai Batam Catat 233 Penindakan Hingga Mei 2024, Kerugian Negara Rp 1,6 MiliarJumlah kerugian negara atas penindakan tersebut mencapai hingga miliaran rupiah.
Read more »