Bea Cukai Bengkalis Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal Senilai Rp 1,4 M - Jawa Pos

Malaysia News News

Bea Cukai Bengkalis Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal Senilai Rp 1,4 M - Jawa Pos
Malaysia Latest News,Malaysia Headlines
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 53 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 51%

Bea Cukai Bengkalis Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal Senilai Rp 1,4 M

itu dikemas dalam 100 karton secara terpisah berisi 60.490 bungkus atau setara 1.158.600 batang dengan empat merek yang berbeda.

Adapun merek rokok yang bersil mereka sita terdiri atas HD Ligh sebanyak 27 karton; HD Red ; OFO Bold ; OFO Mild, ; dan RAN Bold . Total nilai taksiran yang diamankan mencapai Rp 1,4 milliar. Lalu nilai cukai Rp 786 juta dan nilai PPN Rp 145 juta. Sayangnya, ketika barang ini ditemukan mereka tidak berhasil menemukan pemilik. Sehingga rokok tanpa pita cukai asal Batam Kepri itu menjadi barang temuan oleh KPPBC."Sampai saat ini tidak ada yang merasa atau mengaku sebagai pemilik atau kuasa barang tersebut," jelasnya.

Aktivitas itu melanggar undang-undangan Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Harusnya terhadap pemilik dapat dikenakan sanksi administrasi."Kalau pun ada pemilik tidak bisa langsung dikenakan pidana. Tapi sanksi administrasi seperti denda," ungkapnya. Dia menerangkan bahwa denda itu diatur oleh Peraturan Menteri Keuangan Nomor 237/PMK.04/2022 tentang Penelitian Dugaan Pelanggaran di Bidang Cukai sebagai bentuk pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

jawapos /  🏆 35. in İD

Malaysia Latest News, Malaysia Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Jamaah Haji 2023 akan Diberangkatkan dari 13 Bandara Ini |Republika OnlineJamaah Haji 2023 akan Diberangkatkan dari 13 Bandara Ini |Republika OnlineJamaah haji akan menjalani periksa kesehatan, keimigrasian, dan bea cukai.
Read more »

Kejagung Bongkar Dugaan Keterlibatan Bea Cukai dan Antam Terkait Korupsi Emas |Republika OnlineKejagung Bongkar Dugaan Keterlibatan Bea Cukai dan Antam Terkait Korupsi Emas |Republika OnlineJampidsus mengusut kasus baru penyimpangan komoditas emas senilai Rp 47,1 triliun.
Read more »

Polres Bungo Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Ratusan GramPolres Bungo Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Ratusan GramTim Restic Polres Bungo berhasil menggagalkan peredaran 500 gram narkotika jenis sabu yang bernilai ratusan juta di wilayah Kabupaten Bungo, Jambi.
Read more »

Polres Jaksel Gagalkan Remaja yang Hendak Melakukan Aksi TawuranPolres Jaksel Gagalkan Remaja yang Hendak Melakukan Aksi TawuranPOLRES Metro Jakarta Selatan menggagalkan tawuran yang akan dilakukan pelajar salah satu SMA swasta di wilayah Jakarta Selatan pada hari Jumat (12/5) malam.
Read more »

Polisi Gagalkan Tawuran Pelajar di Jaksel, Satu Pelaku Diamankan - Jawa PosPolisi Gagalkan Tawuran Pelajar di Jaksel, Satu Pelaku Diamankan - Jawa PosPolres Metro Jakarta Selatan (Polres Jaksel) membubarkan aksi tawuran kelompok pelajar di kawasan Panglima Polim, Kebayoran Baru.
Read more »

Gagalkan Tawuran Pelajar di Jaksel, Polisi Amankan Celurit hingga Pedang | merdeka.comGagalkan Tawuran Pelajar di Jaksel, Polisi Amankan Celurit hingga Pedang | merdeka.comGagalkan Tawuran Pelajar di Jaksel, Polisi Amankan Celurit hingga Pedang
Read more »



Render Time: 2025-03-13 11:45:51