J&J digugat puluhan ribu konsumen karena produk bedak bayi milik perusahaan disebut menyebabkan kanker.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA — Johnson & Johnson sepakat untuk membayar US$8,9 miliar atau setara dengan Rp133 triliun terkait tuntutan hukum terhadap produk bedak bayi miliknya. Sebagaimana diketahui, J&J digugat puluhan ribu konsumen karena produk bedak bayi milik perusahaan disebut menyebabkan kanker.
Anak perusahaan J&J, LTL Management, mengajukan perlindungan kebangkrutan pada Selasa untuk kedua kalinya. Hal ini dilakukan dengan maksud untuk melakukan rencana reorganisasi yang diusulkan kepada hakim paling cepat 14 Mei. Untuk keadaan saat ini, perusahaan masih berada dalam risiko gugatan, mengingat penggugat lain dapat menentang perusahaan dan mengajukan banding kembali.
Sebelumnya, investigasi Reuters pada Desember 2018 mengungkapkan bahwa J&J mengetahui tentang tes yang menunjukkan bedaknya terkadang mengandung asbes karsinogenik, namun merahasiakan informasi tersebut dari regulator dan publik.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Bedak Bayinya Picu Kanker, Johnson & Johnson Siap Bayar Rp133 TriliunJohnson & Johnson telah setuju untuk membayar 8,9 miliar dolar AS (Rp133 triliun) untuk menyelesaikan puluhan dari ratusan ribu tuntutan hukum yang menyatakan bahwa produk bedak bayi populer dan produk lainnya yang diproduksi oleh perusahaan itu menyebabkan kanker.
Read more »
Gara-gara Urusan Bedak, Johnson & Johnson Kebobolan Rp135 TriliunJohnson & Johnson telah mengusulkan untuk membayar ganti rugi hampir USD9 miliar atau sekitar Rp135 triliun untuk menyelesaikan puluhan ribu tuntutan hukum. Johnson...
Read more »
Dasco: Prabowo Dapat Dukungan dari PAN, PBB, dan Perindo untuk Capres |Republika OnlineGerindra klaim elektabilitas Prabowo dari hari ke hari berkembang pesat.
Read more »
KPK dan Polri Saling Klaim soal Mutasi Brigjen Endar, Jokowi: Jangan Buat GaduhSaling klaim soal pencopotan Brigjen Endar sebagai direktur penyelidikan KPK terus berlanjut.
Read more »
Dua Penipu Kuras Rp 300 Juta dari Korban dengan Modus Janji Diterima Anggota TNIPolri |Republika OnlinePenipu tak mempermasalahkan korban bayar Rp 250 juta dengan alasan bantu anak yatim.
Read more »
Saling Klaim soal Mutasi Brigjen Endar, Jokowi Minta KPK dan Polri Jangan Buat Gaduh!Saling klaim soal pencopotan Brigjen Endar sebagai direktur penyelidikan KPK terus berlanjut
Read more »