Bawaslu meminta seluruh jajaran pengawas pemilu aktif dalam mengawasi tahapan pendaftaran Caleg untuk Pemilu 2024.
- Badan Pengawas Pemilihan Umum meminta seluruh jajaran pengawas pemilu aktif dalam mengawasi tahapan pendaftaran caleg anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota yang dimulai Senin .
Menurutnya, fungsi pegawasan pemilu tidak hanya ada pada Bawaslu, masyarakat juga bisa berperan mencegah adanya pelanggaran peraturan Komisi Pemilihan Umum , undang-undang maupun aturan lainnya di setiap tahapan Pemilu. Lebih lanjut Totok juga meminta para pengawas pemilu dapat bekerja sepenuh waktu. Sebab, tahapan Pemilu 2024 tidak mengenal hari kerja.
Di kesempatan yang sama, Sekjen Bawaslu Ichsan Puady menambahkan, tim pengawasan tahapan pencalonan anggota dewan ini telah dibentuk dengan dikoordinasikan oleh Deputi Teknis La Bayoni. Bawaslu Ingatkan ASN Hati-Hati Berfoto dengan Caleg, Capres dan Cawapres, Bisa Kena Sanksi
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Minimalisir Sengketa Pendaftaran Caleg, KPU Berikan Akses Pengawasan Silon ke BawasluKPU memberikan akses pengawasan Silon untuk Bawaslu
Read more »
Bawaslu Riau minta Hari Buruh tidak dijadikan ajang kampanyeBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau mengimbau partai politik tidak menjadikan momen peringatan Hari Buruh pada 1 Mei 2023 sebagai momen dan ajang ...
Read more »
Bakal Caleg Jembrana Dites Tes Kesehatan, Ini Penyebabnya, Salah Satunya Jangan Sampai Sakit JiwaPuluhan orang bakal calon anggota legislatif, setiap harinya mengikuti tes sehat jasmani dan rohani dan surat keterangan bebas dari penyalahgunaan narkotika di rumah sakit umum (RSU) Negara, Sabtu (29/4/2023). Tes yang dijalani, untuk mendapat surat keterangan sebagai salah syarat pendaftaran bakal
Read more »
Mulai Besok, KPU Buka Pendaftaran Daftar Bakal Caleg Selama 14 HariKOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI bakal membuka pendaftaran bakal calon legislatif pada 1-14 Mei 2023.
Read more »
KPU Buka Pendaftaran Bakal Caleg Mulai Tanggal 1 Hingga 14 Mei 2023Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) membuka pendaftaran pengajuan bakal calon anggota legislatif DPR RI, DPRD dan DPD RI mulai tanggal 1 hingga 14 Mei 2023.
Read more »
Besok, KPU Mulai Buka Pendaftaran Bakal CalegWaktu pelayanan KPU untuk pendaftaran bakal calon DPR, DPD, dan DPRD pada 1-13 Mei pukul 08.00-16.00 WIB. Pada hari terakhir, yakni 14 Mei, KPU menerima pengajuan calon anggota DPR pada pukul 08.00-23.59 WIB. Polhuk AdadiKompas
Read more »