Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyatakan laporan dugaan nepotisme Presiden Jokowi tidak memenuhi unsur pelanggaran, sehingga laporannya tidak diteruskan.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyatakan pihaknya pernah menerima dua laporan terkait dugaan nepotisme Presiden Jokowi, namun tidak memenuhi unsur pelanggaran.
Salah satu dalil dalam permohonan kubu 03 itu adalah menyebut adanya intervensi kekuasaan dalam kontestasi Pilpres 2024, seperti nepotisme yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo.Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyatakan pihaknya pernah menerima dua laporan terkait dugaan tersebut. Namun, keduanya tidak memenuhi unsur pelanggaran, sehingga laporannya tidak diteruskan.
Salah satu laporannya berkaitan dengan penunjukan Pj kepala daerah dan pembagian bansos untuk kepentingan memenangkan kubu 02. Bagja menyebut laporan itu mirip dengan dalil yang diajukan kubu 01 Anies-Muhaimin."Bahwa terdapat laporan nomor 090/LP/PP/RI/00.00/II/2024 terhadap pejabat Gubernur Provinsi Sulsel Bahtiar Baharudin berkenaan dengan kehadirannya dalam kegiatan bantuan sosial.
Bagja menyatakan keputusan itu telah disampaikan kepada pihak pelapor dengan dikeluarkannya surat Bawaslu nomor 194 tahun 2024 perihal pemberitahuan status laporan tanggal 13 Februari 2024 kepada pelapor.Laporan kedua yang tidak diregistrasi yakni berkaitan juga dengan dugaan pelanggaran pemilu terhadap video capres Prabowo yang berkata goblok. Bagja menyebut laporan itu tidak memenuhi syarat materiil.
"Bahwa hasil ditindaklanjuti berkenaan dengan laporan 012 dan seterusnya tahun 2024 dugaan pelanggaran pemilu video yang berisi pernyataan paslon Prabowo dalam pidato yang menyatakan goblok, berdasarkan surat 56 dan seterusnya tahun 2024 perihal pemberitahuan status laporan tanggal 18 Januari 2024 tidak diregistrasi, karena tidak memenuhi syarat materiil," ujarnya.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
DKPP Beri Sanksi Bawaslu karena Tak Layani Laporan Warga Terkait Dugaan Pelanggaran PemiluKetua DKPP Heddy Lugito memberikan sanksi peringatan kepada jajaran Bawaslu RI lantaran tidak menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan pelanggaran Pemilu.
Read more »
Bawaslu Muara Enim Targetkan Laporan Dugaan Penggelembungan Suara Selesai 14 HariBadan pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, menerima limpahan laporan adanya dugaan penggelembungan suara yang dilakukan PPK Kecamatan
Read more »
Bawaslu Jaksel Ungkap Tak Ada Bukti Kuat soal Laporan Dugaan Politik Uang 2 Caleg DemokratBawaslu Kota Jakarta Selatan telah melakukan serangkaian pemeriksaan namun tidak ada bukti yang kuat adanya money politic terhadap 2 caleg ini.
Read more »
Bawaslu Bakal Ungkap Dugaan Pengerahan Bansos Jokowi untuk Menangkan Prabowo-GibranDugaan pengerahan bantuan sosial (bansos) untuk suksesi pemenangan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo
Read more »
Aliansi Masyarakat Sipil Akan Lapor ke Bawaslu Sultra Terkait Dugaan Manipulasi Suara di WakatobiMassa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Sipil Sultra Cinta Demokrasi menggelar demo di depan Hotel Claro, Kota Kendari, Jumat (8/3/2024). Hotel tersebut digunakan sidang pleno KPU Provinsi Sulawesi Tenggara.
Read more »
DKPP Jatuhkan Sanksi ke Bawaslu Karena Tidak Tangani Laporan Pelanggaran GibranMahasiswa dari LBH Yusuf bernama Muhammad Fauzi melaporkan ke DKPP bahwa laporannya terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Calon Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka tidak ditangani Bawaslu.
Read more »