Bawaslu Ingatkan Sanksi Pidana Kampanye di Tempat Ibadah

Malaysia News News

Bawaslu Ingatkan Sanksi Pidana Kampanye di Tempat Ibadah
Malaysia Latest News,Malaysia Headlines
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 25 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 92%

Bawaslu Ingatkan Sanksi Pidana Kampanye di Tempat Ibadah

ANGGOTA Badan Pengawas Pemilihan Umum RI Lolly Suhenty mengingatkan sanksi pidana bagi siapa pun yang melakukan kampanye di tempat ibadah. Pihaknya menegaskan, larangan kampanye di tempat ibadah sudah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum .

Adapun berdasarkan Pasal 521, sanksi bagi setiap pelaksana, peserta, dan atau tim kampanye pemilu yang dengan sengaja melanggar larangan penggunaan tempat ibadah sebagai lokasi kampanye adalah pidana penjara paling lama dua tahun dan denda paling banyak Rp24 juta. Selain sanksi pidana, UU tentang Pemilu juga mengancam hukuman berupa pembatalan nama calon anggota legislatif, dari tingkat DPR RI sampai DPRD kabupaten/kota dan DPD, dari daftar calon tetap maupun sebagai calon terpilih.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Malaysia Latest News, Malaysia Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

ASN Dilarang Buka Puasa Bersama, Menpan-RB Ingatkan Sanksi bagi yang MelanggarASN Dilarang Buka Puasa Bersama, Menpan-RB Ingatkan Sanksi bagi yang MelanggarArahan Presiden Jokowi untuk tidak buka puasa bersama hanya diperuntukkan di lingkungan Pemerintah.
Read more »

Batas Semakin Dekat, Simak Cara Lapor SPT Tahunan Hanya Lewat Ponsel |Republika OnlineBatas Semakin Dekat, Simak Cara Lapor SPT Tahunan Hanya Lewat Ponsel |Republika Onlinewajib pajak yang telat melapor akan dikenakan sanksi baik denda dan pidana
Read more »

Bawaslu Kulon Progo Ajak Tokoh Agama Cegah Politik Praktis di Tempat Ibadah Selama Ramadan - Tribunjogja.comBawaslu Kulon Progo Ajak Tokoh Agama Cegah Politik Praktis di Tempat Ibadah Selama Ramadan - Tribunjogja.comBawaslu Kulon Progo merangkul para tokoh agama ikut menyosialisasikan agar tempat ibadah khusus digunakan sebagai tempat beribadah saja.
Read more »

Ramadhan Jangan Jadi Ajang Kampanye Meski Sosialisasi Politik di Masjid Boleh |Republika OnlineRamadhan Jangan Jadi Ajang Kampanye Meski Sosialisasi Politik di Masjid Boleh |Republika OnlineBawaslu mengharapkan momentum Ramadhan tak dijadikan ajang kampanye terselubung.
Read more »

Ancaman Pidana Pelaku Penyebar Paku di JalanIntensitas sebar paku mengalami pasang surut, saat pengawasan lemah meningkat dan sebaliknya.
Read more »

Partisipasi Masyarakat Mengawasi Pemilu Rendah, Ini Kata Bawaslu LotengPartisipasi Masyarakat Mengawasi Pemilu Rendah, Ini Kata Bawaslu LotengDari hasil evaluasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pada pelaksanaan Pemilu 2019 lalu partisipatif masyarakat dalam mengawal dan mengawasi Pemilu masih sangat rendah. Terlihat pada indikator laporan masyarakat yang sangat rendah, baik di tingkat kabupaten, provinsi bahkan nasional.
Read more »



Render Time: 2025-04-06 23:43:08