Kami sudah mendorong KPU untuk merevisi PKPU tentang kampanye
KETUA Badan Pengawas Pemilihan Umum Rahmat Bagja mengatakan pihaknya telah mendorong Komisi Pemilihan Umum untuk merevisi Peraturan KPU atau PKPU tentang Kampanye. Sebab, masa sosialisasi sebelum kampanye dimulai untuk Pemilu 2024 relatif lebih panjang dibanding gelaran pemilu sebelumnya."Karena berbeda tahun 2019 dengan 2024. Apa bedanya? Masa sosialisasi lebih panjang dari masa kampanye, sedangkan di tahun 2019 masa kampanye lebih panjang daripada masa sosialisasi," sambungnya.
Selain itu, meskipun sumber dana yang dibagikan ke para jamaah berasal dari Said, ia belum secara resmi terdaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024. Bagja menilai, kehadiran regulasi sosialisasi pemilu menjadi penting. Atas peristiwa yang terjadi di Sumenep, Bawaslu tidak dapat menjatuhkan sanksi dan hanya dapat memberikan imbauan agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
"Di luar itu tidak terjangkau unsur pengaturan tindak pidana politik uang dalam Pasal 515 dan 532 UU Pemilu," terang Titi. Oleh karena itu, sambungnya, sangat mendesak bagi KPU untuk segera mengantisipasi celah hukum dengan mengatur rambu-rambu terkait aktivitas elektoral menyerupai kampanye di luar jadwal. Jika hal ini dibiarkan, Titi menyebut arena kompetisi di lapangan menjadi tidak setara di antara para calon kontestan.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
KPU Terbiasa Hadapi Perubahan Regulasi PemiluMantan Ketua KPU Arief Budiman sebut KPU sudah terbiasa hadapai perubahan regulasi di tengah tahapan
Read more »
WHO Revisi Rekomendasi Vaksin Booster COVID-19 untuk Kelompok IniOrganisasi Kesehatan Dunia menyebut bahwa orang sehat tak lagi direkomendasikan vaksin booster kedua. Ini mempertimbangkan efektivitas biaya vaksinasi COVID-19.
Read more »
Berlarut-larutnya Pembahasan Raperda RTRW Bisa Pengaruhi InvestasiSudah diusulkan sejak 2019 lalu, revisi Perda Nomor 12 Tahun 2010 tentang RTRW tak kunjung disahkan.
Read more »
Angin Segar Revisi UU ITE, DPR Singgung Pasal Karet: Mari Kita Telusuri!Angin Segar Revisi UU ITE, DPR Singgung Pasal Karet: Mari Kita Telusuri!: Anggota DPR menyebut siap menampung masukan masyarakat terkait wacana revisi UU ITE, berikut selengkapnya.
Read more »
Bawaslu Temukan 87 Ribu Pemilih Tak Memenuhi Syarat di Kab PasuruanPesta demokrasi memang masih tahun depan. Tetapi lembaga penyelenggara pemilu maupun pengawas, sudah mulai bekerja supaya pemilu berjalan lancar.
Read more »
Bawaslu RI: Perempuan jangan mau hanya jadi pemenuhan kuotaLolly Suhenty mengingatkan keterlibatan perempuan dalam ruang politik agar jangan mau hanya sekadar menjadi pemenuhan kuota, namun harus disertai dengan bekal kualitas diri.
Read more »