Batasi Kendaraan Bermotor Pribadi, DKI Terapkan Tarif Parkir Tinggi di 10 Lokasi

Malaysia News News

Batasi Kendaraan Bermotor Pribadi, DKI Terapkan Tarif Parkir Tinggi di 10 Lokasi
Malaysia Latest News,Malaysia Headlines
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 45 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 70%

Sebagai upaya menekan polusi udara dan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, Pemprov DKI Jakarta menerapkan tarif parkir tinggi. Tarif itu sudah diterapkan di 10 lokasi parkir milik Pemprov DKI Jakarta.

Seorang pengendara mobil mengambil karcis parkir di lapangan parkir Ikatan Restoran dan Taman Indonesia Monas, Jakarta Pusat, Selasa .

Kebijakan itu berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. ”Di sana dinyatakan, setiap pemilik kendaraan bermotor yang tidak melakukan atau tidak memenuhi ketentuan uji emisi gas buang akan dikenai tarif disinsentif berupa pembayaran tarif tertinggi,” kata Ani.Dengan penerapan itu, setiap kendaraan yang sudah, belum, ataupun tidak lulus uji emisi akan terdeteksi di 10 lokasi parkir milik Pemprov DKI.

Kesepuluh lokasi parkir yang menerapkan tarif disinsentif tersebut adalah pelataran parkir IRTI Monas, kawasan parkir Blok M Square, pelataran parkir Kantor Samsat Jakarta Barat, kawasan parkir Pasar Mayestik, Park and Ride Kalideres, Gedung Parkir Taman Menteng, Gedung Parkir Istana Pasar Baru, Park and Ride Lebak Bulus, Park and Ride Terminal Kampung Rambutan, dan pelataran parkir Taman Ismail Marzuki .

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Malaysia Latest News, Malaysia Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Pemprov DKI Siapkan 29 Armada Bus Listrik Selama KTT ASEAN ke-43 di JakartaPemprov DKI Siapkan 29 Armada Bus Listrik Selama KTT ASEAN ke-43 di JakartaPemprov DKI Jakarta menyiagakan 29 armada bus listrik dalam rangka menyukseskan penyelanggaraan KTT ASEAN 2023, yang berlangsung 5-7 September 2023
Read more »

Pemprov DKI Jakarta Elektrifikasi Transportasi untuk Atasi Polusi UdaraPemprov DKI Jakarta Elektrifikasi Transportasi untuk Atasi Polusi UdaraElektrifikasi transportasi pun gencar dilakukan terhadap transportasi publik, semisal bus listrik Transjakarta.
Read more »

Kurangi Polusi Udara, Pemprov DKI Ajak Warga Jakarta Rutin Jalan KakiKurangi Polusi Udara, Pemprov DKI Ajak Warga Jakarta Rutin Jalan KakiMasyarakat juga kami anjurkan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, Salah satunya dengan memperbanyak jalan kaki yang punya banyak manfaat untuk kesehatan, ujar Joko.
Read more »

Pemprov DKI Temukan 48 Kegiatan Usaha yang Jadi Biang Kerok Polusi Udara JakartaPemprov DKI Temukan 48 Kegiatan Usaha yang Jadi Biang Kerok Polusi Udara JakartaSelama pemberian sanksi, mayoritas kegiatan usaha yang kedapatan berkontribusi menjadi pelaku pencemaran udara diwajibkan menutup sementara tempat usahanya.
Read more »

Khawatir Kejadian Atap Ambruk Terulang, Pemprov DKI Didesak Mengecek Kelayakan Rusun di JakartaKhawatir Kejadian Atap Ambruk Terulang, Pemprov DKI Didesak Mengecek Kelayakan Rusun di JakartaSejumlah rusun di Jakarta sudah dalam kondisi tidak layak huni.
Read more »

Pemprov DKI Jakarta Diminta Ringankan Biaya Sewa dan Inspeksi Kelayakan Rusun NagrakPemprov DKI Jakarta Diminta Ringankan Biaya Sewa dan Inspeksi Kelayakan Rusun NagrakSebanyak 451 keluarga penghuni Blok C Rusunawa Marunda akan direlokasi ke Rusun Nagrak. Relokasi terjadi setelah plang nama Blok C5 ambruk pada 30 Agustus 2023.
Read more »



Render Time: 2025-02-27 19:20:28