Mantan anak buah Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto batal dipecat oleh Polri.
Kompol Chuck Putranto eks anak buah Ferdy Sambo batal dipecat dari Polri.Foto: Agung Pambudhybatal dipecat oleh Polri. Pembatalan pemecatan itu merupakan keputusan Majelis Komisi Kode Etik Polri atas upaya banding yang dilakukan Chuck.
Gaji pokok polisi diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2019. Dalam aturan itu, seorang Kompol masuk golongan IV , gaji pokoknya sebesar Rp 3.000.100-4.930.100. Tak hanya gaji, seorang Kompol juga mendapatkan sejumlah tunjangan, baik tunjangan jabatan hingga untuk keluarga.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kompol Chuck Putranto Eks Anak Buah Sambo Batal Dipecat dari Polri!Polri memutuskan untuk membatalkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap mantan anak buah Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto.
Read more »
Eks Spri Ferdy Sambo, Chuck Putranto Bebas dari Penjara dan Tak Jadi Dipecat dari PolriKabar bebasnya Chuck Putranto diungkapkan langsung Oleh istri Chuck yakni Baby Utami di unggahan media sosial Instagram pribadinya.
Read more »
Eks Spri Ferdy Sambo, Chuck Putranto Bebas dari Penjara, Dipecat dari Polri?Chuck Putranto, eks Spri Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, telah bebas dari penjara setelah menjalani hukuman kurang dari satu tahun
Read more »
Anak Buah Ferdy Sambo, Chuck Putranto, Bebas dari PenjaraMantan anak buah Ferdy Sambo, Chuck Putranto, sudah bebas dari penjara. Dia bebas setelah menjalani masa hukuman satu penjara dalam kasus Brigadir J
Read more »
Chuck Putranto Resmi Bebas Penjara atas Kasus OOJ Pembunuhan Brigadir JTERPIDANA kasus obstruction of justice (OOJ) pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Kompol Chuck Putranto resmi bebas dari penjara. Sumber:
Read more »