Baru Sebelas Pejabat Pemkab Tuban Setor LHKPN?

Malaysia News News

Baru Sebelas Pejabat Pemkab Tuban Setor LHKPN?
Malaysia Latest News,Malaysia Headlines
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 25 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 51%

Batas penyampaian laporan harta kekayaan hasil penyelenggara Negara (LHKPN) untuk periodik 2022 telah berakhir 31 Maret 2023 lalu. Namun, dari puluhan pejabat di lingkup Pemkab Tuban, baru sebelas yang sudah melapor. Sedangkan yang terakhir menyampaikan laporan periodik 2021 sebanyak 18 pejabat.

Selanjutnya, Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisatan Emawan Putra; Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, dan Perdagangan Agus Wijaya; Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Arif Handoyo; Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Gunadi; dan yang terakhir, Inspektur Inspektorat Tuban Aguk Waluyo.

Ketidakpatuhan dalan menyampaikan LHKPN ini terbagi dalam tiga kategori. Yakni, terlambat, tidak berkala melaporkan, dan tidak lapor sama sekali. Dari sekian jabatan di atas, ada dua nama yang tidak terdeteksi dalam pencairan LHKPN. Yakni, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Cyta Sorjawijati dan Kepala Bagian Umumu Sekretariat Daerah Nurul Fuadiyah. Sementara yang lain terdeteksi, namun ada kemungkinan terlambat dalam menyampaikan laporan atau tidak berkala dalam melapor.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

jawapos /  🏆 35. in İD

Malaysia Latest News, Malaysia Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Diduga Tak Patuh LHKPN, 55 Anggota DPR Termasuk Pimpinan Dilaporkan ke MKD | merdeka.comDiduga Tak Patuh LHKPN, 55 Anggota DPR Termasuk Pimpinan Dilaporkan ke MKD | merdeka.comAda tiga poin yang menjadi konteks ketidakpatuhan dalam melaporkan LHKPN. Pertama, anggota DPR yang diduga terlambat melaporkan LHKPN; kedua, tidak berkala melaporkan LHKPN; dan ketiga sama sekali tidak melaporkan LHKPN.
Read more »

Gempa Tuban M 6,6 Tidak Terasa di TubanGempa Tuban M 6,6 Tidak Terasa di TubanGempa Tuban M 6,6 tidak terasa di Tuban. Itu seperti yang disampaikan Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Tuban, Maftuchin Riza. via detik_jatim
Read more »

ICW Laporkan Puluhan Anggota DPR yang Tak Patuh Lapor LHKPNICW Laporkan Puluhan Anggota DPR yang Tak Patuh Lapor LHKPNICW menjelaskan tiga poin ketidakpatuhan anggota DPR. Pertama, yang bersangkutan atau teradu terlambat menyampaikan laporan LHKPN. Kedua, tidak berkala melaporkan LHKPN, dan ketiga sama sekali tidak melaporkan LHKPN.
Read more »

Malas Lapor LHKPN, 55 Pimpinan AKD DPR Dilaporkan ke MKDMalas Lapor LHKPN, 55 Pimpinan AKD DPR Dilaporkan ke MKDICW melaporkan sebanyak 55 pimpinan AKD DPR ke MKD DPR lantaran tidak patuh melaporkan LHKPN ke KPK. 
Read more »

ICW Adukan 55 Pimpinan AKD yang Tak Patuh Lapor LHKPN ke MKDICW Adukan 55 Pimpinan AKD yang Tak Patuh Lapor LHKPN ke MKD55 pimpinan AKD DPR RI dilaporkan ke MKD karena mereka telat melaporkan LHKPN ke KPK.
Read more »

KPK: Sekitar 1.500 Pejabat Lapor LHKPN Tanpa Surat Kuasa agar Tidak Bisa DicekKPK: Sekitar 1.500 Pejabat Lapor LHKPN Tanpa Surat Kuasa agar Tidak Bisa Dicek'Ada sekitar 1.500 orang yang model begitu dan itu pejabat top semua,' kata Pahala.
Read more »



Render Time: 2025-04-02 19:29:26