Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Menara Telekomunikasi Anak Perusahaan PT Jakpro TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menetapkan 2 tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan menara telekomunikasi dan pengadaan barang dan jasa infrastruktur proyek Gigabit Passive Optical Network anak perusahaan PT Jakarta Propertindo atau Jakpro.“Telah ditetapkan dua tersangka pada 7 Juli 2023,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan, dalam konferensi pers, Senin, 7 Agustus 2023.
Ramadhan mengatakan penetapan ini berawal dari dua laporan polisi yang diterima Bareskrim Polri atas dugaan korupsi pengelolaan anggaran PT Jakpro yang bersumber dari Pemprov DKI Jakarta. Anggaran ini dipergunakan dalam pembangunan menara telekomunikasi periode 2015-2018 dan pengadaan barang dan jasa infrastruktur GPON 2017-2018 oleh PT Jakarta Infrastruktur Propertindo. “Dugaan korupsi ini mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan negara atau daerah sebesar Rp312.379.671.113,” kata Ramadhan.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Polri tetapkan mantan Dirut dan Dirkeu Jakpro sebagai tersangkaPenyidik Bareskrim Polri kembali menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pembangunan menara komunikasi dan pengadaan barang atau jasa pembangunan GPON.
Read more »
Polda Metro Jaya Akan Limpahkan Kasus Rocky Gerung ke Bareskrim pada Senin Pekan DepanBareskrim Polri telah mengambil alih 13 laporan polisi terkait kasus yang menyeret Rocky Gerung.
Read more »
Senin, Polda Metro Jaya Serahkan Berkas Kasus Rocky Gerung ke Bareskrim PolriPolda Metro Jaya akan melimpahkan berkas Laporan Polisi (LP) kasus Rocky Gerung terkait dugaan penghinaan kepada Presiden Jokowi pada Senin (7/8/2023).
Read more »
Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang, Bareskrim Sita 31 Barang Bukti dari Kompleks Al-ZaytunBareskrim menyita akun YouTube Al-Zaytun yang digunakan Panji Gumilang untuk menayangkan ceramahnya dalam kasus penodaan agama.
Read more »
Polda Metro Jaya Resmi Limpahkan Kasus UU ITE Rocky Gerung ke BareskrimPolda Metro Jaya resmi melimpahkan tiga laporan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terhadap Rocky Gerung dan Refly Harun ke Bareskrim Polri.
Read more »
Berawal dari Kasus Nikah Siri, Oknum Polisi Pasangkayu Justru Tertangkap Kasus NarkobaOknum Polisi Bripka SF, yg dilaporkan Istri Sah tuduhan perzinaan dengan oknum ASN Pemkab Pasangkayu, tertangkap kasus Narkoba oleh Ditres Narkoba Polda Sulbar.
Read more »