Bareskrim Polri siap menindaklanjuti laporan penistaan agama yang dilakukan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.
Petugas kepolisian dari Batalyon C Brimob Polda Jabar, memasang kawat berduri di halaman gerbang masuk Ponpes Al Zaytun, Kamis, 22 Juni 2023. , Panji Gumilang. Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan Polri saat ini sedang memproses laporan tersebut.
"Ya, sedang kita tindaklanjuti." kata Agus saat menghadiri acara Bhayangkara Fun Walk di Monas, Jakarta Pusat, Minggu .Agus mengaku telah menerima arahan dari Menko Polhukam Mahfud MD terkait aktivitas Pondok Pesantren Al Zaytun yang sedang ramai diberitakan. Bareskrim Polri siap menindaklanjuti setiap laporan yang terkait dengan dugaan penistaan agama.
Untuk diketahui, laporan mengenai dugaan penistaan agama oleh Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, telah disampaikan oleh Forum Advokat Pembela Pancasila ke Bareskrim Polri beberapa waktu lalu. Agus mengatakan Bareskrim akan melengkapi keterangan penyelidikan, termasuk memanggil saksi dari terlapor hingga saksi ahli dari Majelis ulama Indonesia .
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Bareskrim Polri Selidiki Unsur Pidana oleh Pimpinan Al Zaytun Panji GumilangBareskrim Polri telah menerima laporan terkait Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang. Bareskrim akan menyelidiki dugaan adanya tindak pidana yang dilakukan Panji Gumilang.
Read more »
Kontroversi Ponpes Al-Zaytun: Dugaan Penyimpangan Berujung Panji Gumilang Dilaporkan ke PolriTerbaru, Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang, dilaporkan ke Badan Reserse (Bareskrim) Polri atas kontroversi ini.
Read more »
Panji Gumilang, Pimpinan Ponpes Al Zaytun Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Penistaan AgamaPendiri sekaligus Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang dilaporkan ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat (23/6/2023) hari ini.
Read more »
Pakai Pasal Penodaan Agama, Pimpinan Ponpes Al Zaytun Dilaporkan ke BareskrimPimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang resmi dipolisikan dengan pasal 156 a KUHP tentang penodaan agama.
Read more »