Dito Mahendra ditetapkan menjadi tersangka oleh Bareskrim Polri terkait kasus kepemilikan sejumlah senjata api ilegal.
"Peserta gelar sepakat menaikan status Dito Mahendra dari saksi menjadi tersangka," tegas Djuhandhani.bersembunyi dari pencarian penyidik. Meski, lanjutnya, status Dito masih sebagai saksi dugaan kepemilikan senpi ilegal.
"Tidak perlu kita panggil, penyidik sedang mencari yang bersangkutan dengan dilengkapi surat perintah membawa," kata Djuhandhani saat dikonfirmasi, Jumat .Sebagai informasi, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan sebagian dari senjata yang ditemukan di rumah Dito Mahendra statusnya tidak berizin atau ilegal. Berikut ini rincian 9 jenis senjata api yang tidak berizin tersebut:4. 1 pucuk Pistol Angstatd Arms7.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
KPK dan Bareskrim Polri Koordinasi Buru Dito MahendraKPK mencekal Dito Mahendra ke luar negeri, terkait kasus TPPU mantan Sekretaris MA Nurhadi. Kabareskrim telah meminta jajarannya untuk menangkap Dito terkait senjata api.
Read more »
KPK dan Bareskrim Polri Buru Dito MahendraKPK juga telah meminta Kemenkumham untuk mencekal Dito Mahendra agar tidak bepergian ke luar negeri.
Read more »
Keberadaan Dito Mahendra Masih Misteri, Ini yang Dilakukan KPK-BareskrimKPK telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk mencari dan menghadirkan Mahendra Dito Sampurno sebagai saksi dalam penyidikan dua kasus berbeda
Read more »
KPK dan Bareskrim Cari Dito MahendraDito Mahendra diketahui sudah berulang kali mangkir dari panggilan penyidik KPK dan Bareskrim.
Read more »
KPK-Bareskrim cari Dito MahendraKPK telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk mencari dan menghadirkan Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra sebagai saksi dalam penyidikan dua kasus berbeda.
Read more »
Article headlineGELORA.CO - Keberadaan Dito Mahendra hingga kini masih menjadi misteri. Pria bernama lengkap Mahendra Dito Sampurno itu dilaporkan masih t...
Read more »