Bareskrim Polri dikabarkan telah berhasil menangkap tersangka kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra, usai menjadi buron empat bulan.
Kabar penangkapan ini dikonfirmasi oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.Kendati demikian, Djuhandani belum menjelaskan lebih jauh soal kronologi penangkapan Dito.
Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi. Atas perbuatannya, Dito dijerat Pasal 1 Ayat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur soal kepemilikan senjata api ilegal.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
BREAKING NEWS: Bareskrim Tangkap Dito Mahendra Buronan Kasus Senpi IlegalDirektorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri berhasil menangkap Dito Mahendra buronan kasus kepemilikan senjata api atau senpi ilegal.
Read more »
Bareskrim dikabarkan tangkap Dito Mahendra di luar JakartaPenyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri dikabarkan menangkap buronan kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra yang kabur sejak ...
Read more »
Bareskrim Tangkap Dito Mahendra Buron Kasus Senpi IlegalBareskrim Polri telah menangkap tersangka kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron.
Read more »
Bareskrim Tangkap Buronan Dito MahendraBareskrim Polri menangkap tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra. Belum ada pernyataan lengkap terkait penangkapan Dito.
Read more »
Dito Mahendra Bakal Langsung Diperiksa usai Tiba di BareskrimBerdasarkan informasi, Dito yang sempat buron, berhasil ditangkap di Bali. Dia akan langsung dibawa ke Jakarta untuk diperiksa kasus senpi ilegal.
Read more »
Akhirnya! Buronan Dito Mahendra Pemilik Sejumlah Senpi Ilegal Diringkus Bareskrim PolriBurona kepemilikan senjata ilegal Dito Mahendra, akhirnya ditangkap Bareskrim Polri. Saat ini, Dito Mahendra tengah menuju Jakarta
Read more »