Hasil gelar perkara, kata Whisnu, rencananya akan diumumkan sore ini.
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa . Polri tengah melaksanakan gelar perkara terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang dan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah yang diduga dilakukan pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun,
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan gelar perkara dilakukan untuk menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.Rekening Diblokir Dalam perkara ini, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri diketahui telah memblokir ratusan rekening milik Panji dan Yayasan Pesantren Indonesia atau YPI yang menaungi Ponpes Al Zaytun. Selain itu juga telah dilakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi dan ahli.
Berdasar hasil penyelidikan, penyidik menemukan adanya dugaan unsur pidana terkait Pasal 3 Undangan-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU dan atau Pasal 70 Juncto Pasal 5 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Bareskrim putuskan status tersangka TPPU Panji Gumilang pekan iniPenyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri bakal memutuskan status tersangka terhadap Panji Gumilang dalam perkara ...
Read more »
Kasus Hukum AKBP Achiruddin: Divonis 6 Bulan Kasus Pengancaman, Vonis Bebas pada Kasus Solar IlegalPada kasus pengancaman, Achiruddin Hasibuan divonis pidana penjara 6 bulan penjara
Read more »
Usut Kasus Gratifikasi dan TPPU, KPK Periksa Anggota DPR Fraksi NasDem Haerul AmriJPNN.com : Anggota DPR RI Fraksi NasDem Moh. Haerul Amri diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Read more »
Mahfud MD: Penyidik Bea Cukai Terbitkan Sprindik Kasus TPPU Impor-Ekspor Emas Rp 189 TriliunPenyidik Dirjen Bea Cukai juga berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung.
Read more »
Bongkar Modus Kasus TPPU Rp189 Triliun, Mahfud MD: Emas Batangan Pura-pura Diolah jadi Perhiasan"Modus kejahatan yang dilakukan adalah mengondisikan seolah-olah emas batangan yang diimpor telah diolah menjadi perhiasan dan seluruhnya telah diekspor."
Read more »
[FULL] Menko Polhukam Mahfud MD Jelaskan Progres Penanganan Kasus TPPU Rp349 T KemenkeuMahfud MD mengungkapkan bahwa pihak Direktorat Jenderal Bea Cukai memperoleh bukti permulaan tindak pidana kepabeanan nilai transaksi mencurigakan capai Rp189 T
Read more »