Bareskrim Polri terus menyelidiki kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan korupsi dana BOS pondok pesantren Al Zaytun yang menjerat Panji Gumilang.
Tak hanya itu, jika ditemukan indikasi rekening lain, rekening tersebut akan diminta oleh Polri untuk diblokir."Adapun tindak lanjut tindak pidana yayasan dan tindak pidana penggelapan antara lain mengirim surat permohonan blokir rekening YPI dan rekening terafiliasi lainnya," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menyeret pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang resmi naik ke penyidikan.Hotman Paris Minta Panglima TNI Bertemu Keluarga Pemuda Aceh yang Tewas Dianiaya Paspampres Hal itu diungkapkan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Whisnu Hermawan. Hal ini dipastikan lewat gelar perkara. Dalam gelar perkara dilibatkan akademisi, para ahli yayasan, ahli pidana, PPATK, hingga BPK RI.
"Disepakati bersama bahwa ditemukan bukti cukup untuk meningkatkan penyelidikan menjadi penyidikan atas dugaan perkara yang pertama, tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal diputuskan dan tindak pidana penggelapan," ujar dia kepada wartawan, Rabu 16 Agustus 2023.Bukan cuma itu, Bareskrim Polri pun mendapati unsur pidana dalam kasus dugaan penggelapan dan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah .
"Yang kedua diputuskan oleh dalam gelar perkara berkas perkara korupsi dana BOS yang menjadi berkas kedua," ujarnya.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Bareskrim dalami dugaan TPPU Panji Gumilang dari sembilan saksiPenyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri terus mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Pimpinan ...
Read more »
Kasus Pencucian Uang, Polri Minta Bank Blokir 96 Rekening Panji GumilangPENYIDIK Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengirimkan permohonan blokir 96 rekening Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) milik Panji Gumilang.
Read more »
31 Pengikut NII Akui Kepemimpinan Panji Gumilang BertaubatSebanyak 31 orang mulai dari pimpinan atau pejabat dari Negara Islam Indonesia (NII) yang mengaku kepimpinannannya Panji Gumilang di Al Zaytun, Indramayu, Jawa
Read more »
[HOAKS] Masa Tahanan Panji Gumilang Diperpanjang Menjadi 40 TahunBukan 40 tahun. Masa penahanan Panji di Rutan Bareskrim diperpanjang selama 40 hari, yaitu dari 21 Agustus sampai 30 September 2023.
Read more »
Ridwan Kamil Ungkap Peran Panji Gumilang dalam Kelompok NIIGubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membongkar peran pimpinan Mahad Al-Zaytun Panji Gumilang dalam kelompok NII.
Read more »
Peran YPI dan Madrasah terkait TPPU Panji Gumilang DidalamiPolri melakukan pemeriksaan terhadap sembilan saksi Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) dan pihak madrasah terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Panji Gumilang.
Read more »