Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Singgih Budi Prakoso, mengatakan ada hikmah besar dalam kasus Ferdy Sambo.
Sidang banding terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat digelar di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu .
Ketua Majelis Hakim Singgih Budi Prakoso menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan tetap menjatuhkan pidana hukuman mati kepada Ferdy Sambo. Saat membacakan sidang putusan banding, Singgih menyebut ada hikmah di balik kasus pembunuhan Brigadir J. "Di balik kejadian ini terdapat hikmah yang sangat besar, yang dapat diambil baik secara perseorangan maupun secara kelembagaan. Terutama adanya relasi kuasa yang patut dicermati karena hal demikian dapat berkembang ke arah arogansi kekuasaan, abuse of power," ucap Singgih Budi Prakoso.
Dia menambahkan, perlu adanya batas yang jelas dan tegas tentang apa saja perintah dari atasan yang dapat dilakukan secara sah."Semuanya tentu untuk tatanan kehidupan yang lebih baik, dalam rangka bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara," tutur Singgih.Diketahui Ferdy Sambo memberi perintah kepada Richard Eliezer untuk menembak Yosua.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Vonis Mati Ferdy Sambo, Hakim Ketua: Masih Dibutuhkan untuk Shock TherapyMajelis Hakim Banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan untuk menguatkan vonis mati yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap Ferdy Sambo.
Read more »
Vonis Mati Ferdy Sambo, Hakim Ketua: Masih Dibutuhkan untuk Shock TherapyHakim Banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan menguatkan vonis mati terhadap Ferdy Sambo terkait perkara pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Read more »
Profil H Mulyanto, Hakim Anggota dalam Sidang Putusan Banding Kasus Ferdy Sambo Cs - Tribunnews.comBerikut profil H Mulyanto, hakim anggota sidang putusan banding kasus Ferdy Sambo cs.
Read more »
Perkuat Vonis Mati Ferdy Sambo, Hakim: Ada Hikmah Besar dari Perkara Ini - Tribunnews.comMajelis hakim menyebut, hal itu tentang relasi kuasa yang menyeruak dalam perkara ini, dimana anak buah tidak bisa menolak perintah atasan sekalipun bertindak melanggar hukum. (ld)
Read more »
Ferdy Sambo Tidak Dihadirkan saat Hakim PT DKI Jakarta Bacakan Vonis Banding Hukuman MatiPengadilan Tinggi DKI Jakarta menggelar sidang banding terhadap vonis hukuman mati terhadap mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Read more »