Bandara Soetta hanya akan melayani penerbangan nonkomersial yang diatur oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan resmi menyetop angkutan umum darat, laut dan udara besok, Jumat . Khusus untuk angkutan udara, pesawat yang mengangkut penumpang sudah tidak diperbolehkan terbang lagi mulai 24 April 2020.
Adapun, bandara Soekarno-Hatta juga akan mulai berhenti beroperasi untuk melayani penumpang besok. Bandara tersebut hanya akan melayani penerbangan nonkomersial yang diatur oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara."Untuk transportasi udara baik domestik maupun luar negeri akan berlaku pelarangan mulai 24 April hingga 1 Juni 2020, baik untuk penerbangan berjadwal maupun carter," kata Dirjen Perhubungan Udara Novie Riyanto dalam diskusi daring, Kamis .
Adapun penerbangan yang dikecualikan ialah penerbangan untuk pimpinan lembaga tinggi negara dan atau wakil kenegaraan organisasi internasional, lalu organisasi penerbangan khusus pemulangan WNI, WNA, penegakan hukum dan pelayan darurat petugas penerbangan, operasional kargo, serta pengangkutan medis sanitasi dan logistik bisa menggunakan pesawat penumpang untuk sementara. Navigasi udara juga tetap dibuka.
"Navigasi udara dibuka 100 persen, bandara juga tetap beropasi untuk pelayanan penerbangan yang tadi disebutkan," kata Novie.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pembangunan Gedung Penghubung di Bandara Soetta Tetap BerjalanPembangunan Integrated Building di Bandara Internasional Soekarno-Hatta tetap berjalan meski wabah corona tengah melanda Indonesia.
Read more »
Operasi Ketupat 2020 Digelar Awal Kawal Larangan MudikPasukan Operasi Ketupat 2020 mulai bertugas 24 April 2020.
Read more »
Kabareskrim: Hadapi Warga Nekat Mudik, Beri Pemahaman RisikonyaPemerintah resmi melarang mudik Lebaran 2020 dan mulai berlaku pada Jumat 24 April 2020.
Read more »
Larangan Mudik Berlaku Mulai Jumat, Sanksi Segera Diterapkan |Republika Onlinelarangan mudik pada bulan Ramadhan dan Idul Fitri berlaku mulai 24 April 2020.
Read more »
Larangan Mudik Berlaku Mulai 24 April 2020, Ini Sanksi Paling Ringan Bagi Warga yang Masih Nekat - Tribunnewswiki.comLarangan mudik akan berlaku mulai 24 April 2020 mendatang dan pemberian sanksi akan mulai diterapkan pada 7 Mei 2020.
Read more »
Jokowi Larang Masyarakat Mudik Mulai 24 April 2020 di Tengah Situasi Pandemi Corona - Tribunnews.comPresiden Jokowi telah memutuskan untuk melarang seluruh masyarakat mudik saat pandemi corona atau Covid-19.
Read more »