DIREKTORAT Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menangkap bandar judi online berinisial GA, 31, dengan total aset yang berhasil dikumpulkannya mencapai Rp57,7 miliar.
Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Riau Ajun Komisaris Besar Iwan P Manurung mengatakan tersangka AG ditangkap di Jalan Nur Kamila, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru. Penangkapan bermula dari patroli siber Subdit V Ditreskrimsus Polda Riau yang menemukan IP address. Setelah dilakukan profiling, ternyata halaman situs terkait dengan referal pada salah satu situs judi online yang telah berjalan sejak 2016 lalu.
"Hasil penyelidikan IP address tersangka AG diduga bisnis judi online. Tersangka adalah pemilik situs referal yang dikaitkan dengan situs judi online," kata Iwan, Jumat .Ia menjelaskan, saat penangkapan itu polisi juga menyita barang bukti berupa satu rumah pribadi, kos-kosan 20 kamar di Panam dan di belakang kampus UIR, beberapa rumah toko , motor Harley Davidson, mobil Rubicon, BMW, Alphard, Hummer, dan Honda CRV Pertige, Vespa LX, dan tiga buku rekening bank.
"Penghasilan AG dari 2016 hingga 2017 mencapai Rp100 juta per bulan atau hampir Rp10 miliar per tahunnya. Pada 2018 hingga 2023, penghasilannya diduga mencapai Rp50 juta per minggu, dengan total omset dan aset sebesar Rp57,7 miliar sejak 2016 lalu," jelasnya.Ia menambahkan, pengungkapan kasus judi online tersebut akan diselidiki lebih mendalam terutama terkait dugaan tindak pidana pencucian uang .
"Tersangka dijerat dengan pasal 45 ayat 2 juncto pasal 27 ayat 2 UU nomor 19 tahun 2016 tentang ITE, dan pasal 3, 4, serta 5 UU nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan TPPU," pungkasnya.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Judi Online Beromzet Miliaran yang Dibongkar Polda Riau Beroperasi Sejak 2016Bandar judi online di Pekanbaru beromzet Rp 100 juta per pekan ditangkap polisi. Bandar judi online itu sudah beroperasi sejak 2016 lalu.
Read more »
Bandar Judi Online di Pekanbaru Ditangkap, Aset Rp 57,7 M DisitaPolda Riau membongkar praktik judi online dengan omset Rp 100 juta per minggu. Dari tersangka polisi menyita aset senilai Rp 57,7 miliar.
Read more »
Gerebek Rumah Mewah di Pekanbaru, Polda Riau Tangkap Bandar Judi OnlineTim Subdit V Ditreskrimsus Polda Riau, meringkus seorang pemuda berinisial AG alias Ari (31), bandar judi online di Pekanbaru.
Read more »
Bongkar Bandar Judi Online Beromzet Miliaran, Polda Riau Sita Moge-RubiconPolda Riau membongkar bandar judi online di Pekanbaru. Dari tersangka polisi menyita sejumlah barang mewah.
Read more »
Penampakan Barang Mewah yang Disita Polda Riau dari Bandar Judi OnlineBandar judi online beromzet miliaran di Pekanbaru dibongkar Polda Riau. Total aset tersangka yang disita mencapai Rp 57,7 miliar. Ini penampakannya.
Read more »
Alasan Judi Online Bikin Candu, Ternyata Bukan Cuma UangBentuk aplikasi judi online kebanyakan mirip dengan game online.
Read more »