Pengadilan Prancis jatuhkan hukuman 18 tahun penjara terhadap seorang pemuda yang tikam dan bakar hidup-hidup kekasihnya yang sedang hamil hingga tewas.
kekasihnya yang sedang hamil hingga tewas. Kasus pembunuhan keji ini memicu kemarahan publik Prancis., Sabtu , tindak pembunuhan ini terjadi tahun 2019, ketika korban yang diidentifikasi bernama Shaina masih berusia 15 tahun dan duduk di bangku sekolah menengah. Pelaku berusia 17 tahun dan masih berstatus siswa sekolah menengah tinggi saat melakukan aksi kejinya.
Diungkapkan dalam persidangan bahwa pelaku membujuk korban ke sebuah gudang di kota Creil di Prancis bagian utara untuk membunuh dan membakarnya.Pemeriksaan forensik post-mortem mengungkapkan adanya 'banyak luka' yang disebabkan oleh pisau, namun juga terungkap bahwa korban masih bernapas saat api membakar tubuhnya.Menurut jaksa penuntut umum Loic Arial, tindak kejahatan itu 'direncanakan pada setiap tahap'.
Menanggapi vonis itu, saudara laki-laki korban, Yasin, menangis dengan marah."18 tahun! Itulah keadilan di Prancis," ucapnya sembari berteriak di pengadilan khusus remaja di Oise. Pembatasan yang berlaku mencegah media untuk menyebut identitias terdakwa, yang bersikeras menyatakan dirinya tidak bersalah. Pengacara terdakwa, Elise Arfi, menyatakan 'terlalu dini' untuk membahas soal peluang mengajukan banding.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kisah Kebo Iwa, Raksasa Baik Hati yang Dikhianati dan Dikubur Hidup-hidupKebo Iwa adalah panglima militer Bali pada masa pemerintahan Prabu Sri Asta Sura Ratna Bumi Banten pada awal abad XIV. Kebo Iwa adalah panglima militer Bali pada...
Read more »
Ibu dan 2 Anak di Pekanbaru Terbakar Hidup-HidupRumah yang dijadikan tempat usaha di Kota Pekanbaru tebakar. Tiga orang tewas dalam peristiwa itu.
Read more »
Tersangka Pembunuhan Mayat Dalam Koper Dijerat Pasal Berlapis, Kriminolog : Ini Pembunuhan BerencanaPelaku pembunuhan mahasiswi Ubaya Rochmat Bagus Apriatma (41 tahun) terancam hukuman seumur hidup.
Read more »
Racuni Keluarganya hingga Tewas, Dhio Dihukum Penjara Seumur HidupDhio, pemuda di Magelang yang membunuh ayah, ibu dan kakaknya divonis hukuman penjara seumur hidup oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Mungkit.
Read more »
Pemuda Magelang Bunuh Keluarga dengan Racun Divonis Hukuman Seumur HidupMajelis hakim Pengadilan Mungkid menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Dhio Daffa, 22, pemuda Magelang yang tega membunuh keluarga kandung dengan racun.
Read more »
Megawati: Orang Tak Percaya Hari Lahir Pancasila Jangan Hidup di Indonesia!Megawati Soekarnoputri mengaku sedih jika mendengar ada warga negara Indonesia yang tidak percaya dengan Hari Lahir Pancasila.
Read more »