Bahlil Ungkap PBNU Dapat Jatah Kelola Tambang Bekas Anak Usaha Bakrie Group

Bahlil Lahadalia News

Bahlil Ungkap PBNU Dapat Jatah Kelola Tambang Bekas Anak Usaha Bakrie Group
PbnuTambangIzin Tambang
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 56 sec. here
  • 6 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 40%
  • Publisher: 63%

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengungkap PBNU akan mengelola tambang bekas PT Kaltim Prima Coal (KPC).

Jumat, 07 Jun 2024 13:41 WIBMenteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengungkap tambang batu bara mana yang akan dikelola oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama . Menurut Bahlil, PBNU berhak mengelola tambang eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara milik PT Kaltim Prima Coal .

"Pemberian ke PBNU adalah eks KPC. Berapa cadangannya, nanti tanyain mereka bergitu sudah kita kasih," katanya di Kantor Kementerian Investasi/BKPM, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat . Sebagai informasi, KPC bergerak di bidang pertambangan dan pemasaran batubara untuk memenuhi pasar ekspor maupun domestik. KPC merupakan anak usaha dari PT Bumi Resources Tbk , yang dimiliki oleh Bakrie Group.NU Disebut Dapat Izin Tambang karena Dukung Prabowo, Ini Respons Bahlil

Dia tak merinci seberapa besar tambang yang akan dikelola PBNU termasuk lokasi tambang tersebut. Yang jelas, Bahlil bilang izin kelola tambang ini bakal mengoptimalkan organisasi. Ia menambahkan, Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus untuk PBNU akan rampung pekan depan. Saat ini semuanya sedang diproses dan pemerintah mengusung prinsip lebih cepat lebih baik.Di sisi lain, Bahlil pun menegaskan bahwa pemberian WIUPK buat PBNU tidak berkaitan dengan aspek politis. Pemberian WIUPK diberikan agar organisasi masyarakat keagamaan bisa memberdayakan umat dan sebagai bentuk penghargaan atas jasa mereka kepada negara.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Pbnu Tambang Izin Tambang Kpc

Malaysia Latest News, Malaysia Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Aktor Fedi Nuril Tidak Setuju PBNU Dapat Konsesi Tambang, Alasannya Karena Ucapan Menteri BahlilAktor Fedi Nuril Tidak Setuju PBNU Dapat Konsesi Tambang, Alasannya Karena Ucapan Menteri BahlilBahkan, Fedi Nuril juga turut mengungkapkan alasan dirinya tidak setuju terkait PBNU mendapatkan konsesi tambang di Tanah Air.
Read more »

Jokowi Pastikan Ormas Dapat IUP, Bahlil: NU Dapat Tambang Raksasa!Jokowi Pastikan Ormas Dapat IUP, Bahlil: NU Dapat Tambang Raksasa!Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menjanjikan akan memberikan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus jumbo kepada Nahdlatul Ulama.
Read more »

Bahlil Segera Terbitkan IUP Batu Bara Untuk PBNU Dengan Cadangan Besar: Izinnya Segera DitekenBahlil Segera Terbitkan IUP Batu Bara Untuk PBNU Dengan Cadangan Besar: Izinnya Segera Diteken'Karena itu tidak lama lagi saya akan teken IUP untuk kasih PBNU, karena prosesnya sudah hampir selesai, Itu janji saya,'
Read more »

Ormas Keagamaan Bisa Urus Tambang, Bahlil Pastikan PBNU Kelola yang Cadangannya RaksasaOrmas Keagamaan Bisa Urus Tambang, Bahlil Pastikan PBNU Kelola yang Cadangannya RaksasaPresiden Joko Widodo telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) 25/2024 yang memungkinkan ormas keagamaan bisa mendapatkan izin mengelola tambang.
Read more »

Bahlil: Kita Akan Beri Konsesi Tambang Batu Bara Besar ke PBNUBahlil: Kita Akan Beri Konsesi Tambang Batu Bara Besar ke PBNUMenteri Investasi/ Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah akan memberikan konsesi batu bara dengan cadangan cukup besar kepada PBNU.
Read more »

Jokowi Bagi-bagi 'Kue' ke Ormas Keagamaan, Izin Tambang Terbit: Daripada Setiap Hari Ajukan ProposalJokowi Bagi-bagi 'Kue' ke Ormas Keagamaan, Izin Tambang Terbit: Daripada Setiap Hari Ajukan ProposalMenteri Investasi Bahlil Lahadalia memastikan segera menerbitkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) batubara kepada PBNU.
Read more »



Render Time: 2025-02-25 14:37:42