Kasus penistaan agama konten makan babi TikToker Lina Mukherjee memasuki babak baru. Perkara Lina segera masuk ke persidangan.
"Setelah dilaksanakan penelitian kembali terhadap berkas perkara dan hasil ekspose pada hari Kamis, tanggal 22 Juni 2023, maka berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap dan dapat di P-21," ungkap Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, Jumat .
"Kita sedang menunggu penyerahan berkas perkara tahap II, tersangka beserta barang buktinya dari pihak Polda Sumsel. Jadi jadwal sidang belum bisa ditentukan," pungkas.Sebelumnya, Lina Mukherjee sempat mendatangi Polda Sumsel untuk melakukan tes kejiwaan dan psikologi di RS M Bhayangkara Palembang.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Berkas Perkara Lengkap, Lina Mukherjee Segera Disidang Kasus Penistaan AgamaBerkas perkara TikToker Lina Mukherjee di kasus penistaan agama konten makan babi dengan basmalah dinyatakan lengkap. Lina Mukherjee akan segera disidang.
Read more »
Berkas P21 Kasus Penistaan Agama, Tersangka Selebgram Lina Mukherjee Segera Jalani SidangBerkas perkara dugaan penistaan agama, dengan tersangka selebgram Lina Luthfiawati alias Lina Mukherjee dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sumsel.
Read more »
Profil Richard Theodore, Tiktoker yang Viral karena Sebut Orang NTT Tidak JujurSosok Richard Theodore menjadi viral karena kontennya yang menyebut orang NTT tidak jujur, berikut profilnya.
Read more »
Duduk Perkara Tattoo Artist Paksa Pacar Makan Kotoran gegara DiselingkuhiWajah wanita di Jaksel diolesi kotoran pacarnya sendiri gegara cemburu. Korban juga dipaksa memakan kotoran pacarnya sendiri.
Read more »
Polisi 2 Kali Gelar Kasus Tabrak Lari Cakung, Perkara Kecelakaan DisetopPolda Metro dua kali gelar perkara kasus tabrak lari di Cakung. Perkara lalu lintas dihentikan dan kini tersangka dibidik pidana pembunuhan.
Read more »
Kejari Pali, Musnahkan Barang Bukti 84 Perkara Tindak Pidana Umum yang Telah InkrachtKejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pali, Sumsel, memusnahkan barang bukti perkara narkotika dan kasus lainnya, yang ditangani dalam 8 bulan terakhir, Rabu (21/06/2023).
Read more »