Hari ini 18 April aturan validasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) resmi berlaku. Dengan demikian, ponsel Black Market atau BM bisa dibilang 'disuntik mati'. IMEI BlackMarket via detikinet
"Jadi mas," sebut Dirjen SDPPI Kementerian Kominfo, Ismail, ketika dikonfirmasi soal"Pemberlakuan aturan IMEI tetap dilaksanakan pada tanggal 18 April jam 00.00 WIB," tegas Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate beberapa waktu silam.
Adapun, ponsel BM yang sudah beredar sebelum melewati 18 April 2020 atau kemarin, dibebaskan dari pemblokiran layanan telekomunikasi alias masih bisa digunakan seperti biasa.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Blokir Ponsel BM Berlaku Hari Ini, Begini Cara Cek IMEI Smartphone KamuAturan blokir ponsel BM via IMEI resmi berlaku mulai hari ini. Yuk, ikuti cara cek IMEI smartphone kamu di sini.
Read more »
Ini Data yang Diambil dari Ponsel Saat Aturan IMEI Dimulai 18 AprilSalah satu yang masih menjadi kekhawatiran dari aturan ini adalah keamanan data pribadi pengguna ponsel.
Read more »
Regulasi IMEI berlaku, apa yang perlu dilakukan konsumen?Setelah aturan ini berlaku, ponsel dengan nomor IMEI yang tidak resmi untuk diedarkan di Indonesia, misalnya dibeli lewat pasar gelap (black market), tidak bisa digunakan untuk berkomunikasi.
Read more »
Ingat, PSBB Tangerang Raya Berlaku Sabtu Ini hingga 14 Hari ke DepanPSBB di Tangerang Raya yang meliputi Kota Tangerang, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang resmi diberlakukan Sabtu (18/4/2020).
Read more »