Aturan Baru, PNS Pria Bakal Dapat 'Cuti Ayah' saat Istri Melahirkan

Malaysia News News

Aturan Baru, PNS Pria Bakal Dapat 'Cuti Ayah' saat Istri Melahirkan
Malaysia Latest News,Malaysia Headlines
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 24 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 51%

AS“Pemerintah akan memberikan hak cuti kepada suami yang istrinya melahirkan atau keguguran," kata Azwar Anas.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas. - Pemerintah sedang menggodok Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara sebagai aturan turunan dari UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Salah satu poin yang akan diatur adalah hak cuti pendampingan bagi PNS pria yang istrinya melahirkan.“Pemerintah akan memberikan hak cuti kepada suami yang istrinya melahirkan atau keguguran.

Namun, hak cuti bagi karyawan pria yang istrinya melahirkan, atau biasa disebut “cuti ayah”, sudah jamak diberlakukan di sejumlah negara dan perusahaan multinasional.Adapun waktu cuti yang diberikan bervariasi, sekitar 15 hari, 30 hari, 40 hari, hingga 60 hari. Anas belum bisa memastikan waktu cuti yang akan diberikan kepada PNS pria, sebab hingga saat ini aturan itu masih dalam pembahasan.terkait yang akan diatur secara teknis di PP dan Peraturan Kepala BKN.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

jawapos /  🏆 35. in İD

Malaysia Latest News, Malaysia Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Aturan Terbaru Perubahan Jam Kerja PNS di Bulan Ramadhan, Tugas Kedinasan Bisa Dilakukan Fleksibel, Ini KetentuannyaAturan Terbaru Perubahan Jam Kerja PNS di Bulan Ramadhan, Tugas Kedinasan Bisa Dilakukan Fleksibel, Ini KetentuannyaPerubahan jam kerja ASN di bulan puasa diatur berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023.
Read more »

Aturan Jam Kerja PNS selama Ramadhan, Bisa Cabut Jam SeginiAturan Jam Kerja PNS selama Ramadhan, Bisa Cabut Jam SeginiPresiden Joko Widodo sudah menetapkan aturan mengenai hari dan jam kerja untuk aparatur sipil negara (ASN) pada bulan Ramadhan.
Read more »

PNS Pria Dapat Jatah Cuti Melahirkan, Gaji Tetap Terima Penuh!PNS Pria Dapat Jatah Cuti Melahirkan, Gaji Tetap Terima Penuh!Aparatur Sipil Negara atau ASN termasuk PNS akan mendapat ketentuan baru tentang cuti untuk mendampingi istri yang melahirkan.
Read more »

Dukung Aturan Menag soal Aturan Pengeras Suara, JK: Ibadah Itu SyahduDukung Aturan Menag soal Aturan Pengeras Suara, JK: Ibadah Itu SyahduJakarta, tvOnenews.com - Pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau yang dikenal dengan Gus Miftah menyoroti pembatasan penggunaan Pengeras suara di masjid. Dalam sebuah video, Gus Miftah memprotes himbauan tadarusan yang tidak boleh menggunakan speaker.
Read more »

PNS Kerja Sampai Jam 3 Sore Selama Bulan RamadhanPNS Kerja Sampai Jam 3 Sore Selama Bulan RamadhanPNS punya jam kerja baru sepanjang bulan Ramadhan.
Read more »

PPPK Makin Sejahtera, Gaji Baru Hampir Setara PNS Golongan IVa, BersyukurlahPPPK Makin Sejahtera, Gaji Baru Hampir Setara PNS Golongan IVa, BersyukurlahJPNN.com : PPPK makin sejahtera, gaji baru hampir setara PNS golongan IVa, cek di sini perbandingannya.
Read more »



Render Time: 2025-02-25 17:16:37