Menaker Ida Fauziyah sudah menerbitkan SE THR pada 27 Maret 2023. Apa itu THR? Simak pengertiannya dan cara hitung THR 2023!
Pengertian THR dan cara hitung THR 2023. - Selama bulan Ramadan, ada hal yang dinanti-nanti banyak orang, yaitu Tunjangan Hari Raya . Apa itu THR? Simak pengertian THR dan cara menghitungnya di bawah ini.
Pada 27 Maret 2023, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menerbitkan Surat Edaran Nomor M/2/HK.04.00/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2023 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. Menaker Ida menyatakan pemberian THR keagamaan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pengusaha kepada pekerja/buruh dan wajib dibayarkan secara penuh dan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.Mengenai pengertian THR lebih lengkap serta berapa besaran jumlahnya akan dibahas di bawah ini.
Adapun yang berhak menerima THR adalah pekerja/buruh yang telah mempunyai masa kerja satu bulan secara terus-menerus atau lebih.Masih berdasarkan Permenaker Nomor 6 Tahun 2016, besaran THR yang diberikan kepada pekerja/buruh yang masa kerjanya 12 bulan atau lebih maka wajib diberikan THR sebesar satu bulan upah.
Sementara pekerja/buruh yang telah mempunyai masa kerja satu bulan secara terus-menerus atau lebih tetapi kurang dari 12 bulan, maka besaran THR diberikan secara proporsional sesuai masa kerjanya.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Apa Itu PPATK? Ini Pengertian, Tugas dan FungsinyaPPATK adalah lembaga sentral yang mengkoordinasikan pelaksanaan upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. - Halaman 1
Read more »
2 Kata Ini Ampuh Cegah Pekerja Perempuan Resign, Apa Itu?Hanya 2 kata yang benar-benar akan mencegah perempuan dari berhenti kerja, yaitu ‘hargai mereka.
Read more »
Apa Itu Musyawarah Diversi yang Dijalanakan AG dalam Kasus Penganiayaan David Hari Ini?Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan mengadakan musyawarah diversi terkait kasus penganiayaan yang melibatkan Cristalino David (D) Ozora (17) dan AG (15)
Read more »
Anggota DPR Sebut Makan Uang Haram Sedikit tidak Apa-Apa, Ini Respons KPK |Republika OnlineAnggota DPR yang pernyataannya disinggung KPK adalah Melchias Markus Mekeng.
Read more »
Menaker Minta Daerah Bentuk Posko Pengaduan THR 2023Menaker Ida Fauziyah meminta gubernur mengawasi pelaksanaan pemberian THR Lebaran dan membentuk posko pengaduan THR 2023.
Read more »
Tak Cair Sebelum Lebaran, THR ASN, TNI & Polri Hangus?Jika THR tidak dapat dibayarkan sebelum hari raya Idul Fitri, tidak berarti THR-nya hangus.
Read more »