Pasien covid-19 diminta jujur dengan riwayat kesehatannya.
REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG— Lembaga Bantuan Hukum Ansor Jawa Tengah menilai seseorang yang berbohong tentang kondisinya yang tertular Covid-19 bisa diancam pidana. Baca Juga "Pasien positif COVID-19 yang tidak jujur dengan riwayat penyakitnya dan riwayat kontak fisiknyaitu bisa membahayakan orang lain, termasuk tenaga kesehatan," kata Sekretaris LBH Ansor Jawa Tengah, Taufik Hidayat, di Semarang, Senin .
Dia menuturkan terhadap pasien positif COVID-19 yang tidak jujur terhadap kondisinya bisa dijerat dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang wabah penyakit menular. Hal tersebut, lanjut dia, juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet Tangani 394 Pasien Positif Covid-19\nSedangkan pasien dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 123 orang dan pasien berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) 46 orang.
Read more »
Satu Pasien Covid-19 di Kota Batu Dinyatakan Sembuh |Republika OnlineMasih ada satu pasien covid-19 warga Kota Batu dalam perawatan
Read more »
Perawat Pasien Covid-19 Wafat Bertambah Dua, Total 12Satu perawat wafat di Rumah Sakit Pusat Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto dan satu lagi di Eka Hospital.
Read more »
8 Pasien Sudah Sembuh, 1 Warga Magetan Dinyatakan Positif COVID-198 Pasien positif Corona dinyatakan sembuh, kini data terbaru Kabupaten Magetan satu warga terkonfirmasi positif COVID-19. Pasien baru ini pria berusia 52 tahun.
Read more »
Pasien Covid-19 yang Sembuh di DIY Bertambah |Republika OnlineDIY catat penambahan tiga pasien sembuh dari covid-19, penambahan satu kasus positif.
Read more »
Kabar Baik, Khofifah Sebut 65 Pasien Covid-19 di Jatim SembuhKhofifah mengatakan persentase kesembuhan pasien Covid-19 di Jawa Timur paling tinggi.
Read more »