Anies Ingin Ojek Online Diizinkan Angkut Penumpang
JAKARTA - Peraturan Gubernur DKI Jakarta tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar untuk Menanggulangi Wabah Covid-19 terhambat masalah izin operasional ojek online. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengupayakan agar ojek online bisa tetap mengangkut orang."Kami masih mengusulkan perubahan karena ketentuan itu ada pada Pedoman Pembatasan Sosial," kata Anies, kemarin.
Pembatasan juga berlaku untuk alat transportasi lain. Untuk bus, misalnya, penumpang yang boleh diangkut hanya 50 persen dari total tempat duduk yang tersedia. MRT hanya boleh mengangkut 60 orang dalam satu kereta. Sedangkan untuk taksi online, jumlah penumpang dibatasi hanya dua orang untuk mobil jenis sedan dan tiga orang untuk mobil jenis lain.
Juru bicara Menteri Perhubungan, Adita Irawati, mengatakan pemerintah pusat masih merujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan. Menurut dia, larangan membawa penumpang selaras dengan tujuan pemerintah dalam menerapkan batas jarak fisik untuk mencegah penularan virus. Ia mengatakan hingga saat ini usul Anies masih dibahas."Menteri Perhubungan dan Menteri Kesehatan sedang membahas kemungkinan penyesuaian peraturan Menteri Kesehatan perihal kendaraan roda dua ini," ujar dia.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Anies Ingin Ojek Online Tetap Bisa Angkut Penumpang Selama PSBBPemprov DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan perusahaan penyedia aplikasi ojek online mengenai prosedur pengoperasian ojek online selama PSBB.
Read more »
Update PSBB Jakarta: Anies Inginkan Ojek Online Bisa Beroperasi, Tunggu Konfirmasi PusatIzin Operasional Ojol Selama PSBB Masih Digodong, Anies Tunggu Finalisasi dari Pemerintah Pusat
Read more »
Susun Pergub PSBB Jakarta, Anies: Tinggal Aturan Ojek OnlineAnies menyatakan penyusunan Peraturan Gubernur DKI tentang PDBB telah selesai, namun masih ada aturan ojek online yang belum beres.
Read more »
Penjelasan Singkat Anies soal Nasib Ojek Online di Masa PSBBGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan soal nasib ojek online di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Read more »
Update PSBB Jakarta: Anies Inginkan Ojek Online Bisa Beroperasi, Tunggu Konfirmasi Pusat - Tribunnews.comIzin Operasional Ojol Selama PSBB Masih Digodong, Anies Tunggu Finalisasi dari Pemerintah Pusat
Read more »
Anies Tunggu Pemerintah Pusat Terkait Operasi Ojek Kala PSBB |Republika OnlineOjek tak diizinkan angkut orang, tapi ojek online miliki mekanisme cegah Covid-19.
Read more »