Investor yang memiliki saham PT Sri Rejeki Isman (SRIL) kudu berjaga-jaga kemungkinan terburuk yakni delisting.
Investor yang memiliki saham PT Sri Rejeki Isman kudu berjaga-jaga kemungkinan terburuk yakniSaat ini SRIL sudah memasuki bulan ke-27 sejak perdagangan saham dihentikan sejak 18 Mei 2022. Bahkan diumumkan oleh Bursa Efek Indonesia sebagai emiten yang memiliki potensiBerdasarkan Peraturan Bursa No.
Selain suspensi SRIL yang sudah mencapai lebih dari ketentuan yakni 24 bulan, SRIL memiliki masalah kesehatan keuangan akibat hutang yang menggunung. SRIL menanggung hutang jangka panjang yang besar, terutama dari bank dan penerbitan obligasi. Nilainya bahkan jauh lebih besar dari total aset SRIL. Negosiasi dilakukan secara individu, namun proses jual dan beli tetap harus melalui perusahaan sekuritas. Pasar negosiasi memiliki aturan tersendiri yang tentunya tetap berada di bawah pengawasan bursa.
Kedua, investor bisa membiarkan sahamnya. Beberapa perusahaan yang delisting biasanya tetap menjadi perusahaan publik dan bisa saja melakukan pencatatan di bursa kembali atau relisting.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Investor Asing Beli Saham Rp 504,9 Miliar, IHSG Bertahan di Zona HijauLaju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mampu menguat di tengah aksi beli investor asing oleh investor saham dan bursa saham
Read more »
Bahlil: Investor swasta masif 'groundbreaking' IKN mulai SeptemberANTARA - Pemerintah menargetkan perayaan upacara 17 Agustus 2024 digelar di IKN Nusantara. Terkait hal tersebut, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi ...
Read more »
Dubes RI di Kazakhstan membawa investor kunjungi Kaltim dan IKNDelegasi Investor Kazakhstan yang dipimpin Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Republik Kazakhstan Mochamad Fadjroel Rachman ...
Read more »
Konsep Kota IKN di tengah rimba menarik bagi investor KazakhstanKonsep kota di tengah rimba atau green forest city yang menjadi ikon Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur menjadi hal yang menarik bagi investor ...
Read more »
”Golden” Visa Karpet Merah untuk Investor Asing, Pengawasan DiperketatSesuai Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2023, dengan ”golden visa”, WNA bisa tinggal di Indonesia 5-10 tahun.
Read more »