Alexander Marwata menegaskan, dalam kasus dugaan korupsi di Basarnas, KPK sudah mendapatkan setidaknya dua alat bukti yang cukup. Gelar perkara yang dilakukan KPK juga diikuti penyidik dari Puspom TNI. Polhuk AdadiKompas
Letnan Kolonel Afri Budi Cahyanto dan Kepala Basarnas periode 2021-2023 Marsekal Madya Henri Alfiandi.. Mereka menuntut permohonan maaf dari pimpinan kepada publik serta lembaga dan pegawai KPK.
Alexander mengatakan, dalam Pasal 1 butir 14 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dijelaskan, pengertian tersangka adalah seseorang yang karena perbuatannya atau keadaannya, berdasarkan bukti permulaan patut diduga sebagai pelaku tindak pidana. Dalam kegiatan tangkap tangan pada kasus Basarnas, KPK sudah mendapatkan setidaknya dua alat bukti yakni keterangan para pihak yang tertangkap dan barang bukti berupa uang, serta bukti elektronik berupa rekaman penyadapan percakapan.
, tidak ada yang menolak atau keberatan untuk menetapkan lima orang sebagai tersangka. Semua diberi kesempatan berbicara untuk menyampaikan pendapatnya. Dalam ekspos juga disimpulkan, untuk oknum dari TNI penanganannya akan diserahkan ke Puspom TNI.
Adapun polemik muncul setelah Johanis Tanak menyampaikan maaf atas penetapan tersangka kepada Afri Budi Cahyanto dan Henri Alfiandi dalam kasus dugaanpengadaan barang dan jasa di Basarnas. Sebelumnya, Afri dan Henri ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga pihak swasta. KPK menduga Henri bersama dan melalui Afri menerima Rp 88,3 miliar dari berbagai vendor proyek dalam kurun waktu 2021-2023 .
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Luhut Sebut Digitalisasi Kurangi Korupsi, Kepala Basarnas Tersangka karena Mengakali E-KatalogWakil Ketua KPK Alexander Marwata menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka dugaan kasus suap senilai Rp 88,3 miliar
Read more »
Kepala Basarnas Henri Alfiandi Punya Harta Rp 10,9 Miliar dan Pesawat TerbangKPK menetapkan Kepala Basarnas sebagai tersangka kasus dugaan suap.
Read more »
Kasus Basarnas, TNI Minta KPK Patuhi Prosedur HukumPolisi Militer TNI masih menunggu laporan resmi dari KPK terkait kasus dugaan korupsi di Basarnas oleh Letkol Afri Budi Cahyanto sebagai dasar bagi polisi militer untuk melakukan proses penyidikan. Polhuk AdadiKompas
Read more »
Kasus Korupsi Kepala Basarnas, KPK Segera Temui Panglima TNIDalam pertemuan dengan Panglima TNI, akan dibahas soal rencana pembuatan tim koneksitas antara KPK dengan Puspom TNI dalam mengusut kasus dugaan suap kasus pengadaan barang dan jasa yang melibatkan Kepala Basarnas.
Read more »
KPK Sebut Kasus yang Menjerat Kepala Basarnas Henri Alfiandi Sudah Diusut Sejak LamaWakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyebut kasus dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan yang menjerat Kepala Basarnas 2021-2023 Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi diusut sejak lama.
Read more »
Kasus Suap Kepala Basarnas, Puspom TNI: KPK Menyalahi AturanPuspom TNI memprotes langkah KPK yang menetapkan Kepala Basarnas, Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka dalam kasus korupsi.
Read more »