Alasan Pemerintah Larang Kendaraan atau Mobil Dinas untuk Mudik

Malaysia News News

Alasan Pemerintah Larang Kendaraan atau Mobil Dinas untuk Mudik
Malaysia Latest News,Malaysia Headlines
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 25 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 63%

Alasan Pemerintah Larang Kendaraan atau Mobil Dinas untuk Mudik TempoRamadan

TEMPO.CO, Jakarta - Nyaris setiap tahun, pemerintah melarang kendaraan dinas atau mobil dinas dipakai untuk mudik Lebaran. Tahun lalu larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran atau SE Menteri PAN-RB Nomor 13 Tahun 2022. Sementara untuk Lebaran 2023, sejauh ini belum ada beleid baru.Kendati begitu sejumlah kepala daerah telah mengimbau Aparatur Sipil Negara alias ASN untuk tak menggunakan mobil dinas untuk mudik.

“Fasilitas dinas seharusnya hanya digunakan untuk kepentingan terkait kedinasan,” kata dia, lewat keterangan tertulis, Jumat, 15 April 2022 lalu.Pada 2019, Juru Bicara KPK saat itu, Febri Diansyah juga mengungkapkan alasan kendaraan dinas sepatutnya dilarang untuk keperluan pribadi. Menurutnya, ASN harus dapat membedakan fasilitas untuk pelaksanaan tugas serta sarana untuk kepentingan pribadi. Menurut Febri, penggunaan mobil dinas untuk kepentingan pribadi merupakan penyimpangan.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Malaysia Latest News, Malaysia Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Tiga Alasan Pemerintah Bersemangat Dukung Kendaraan ListrikTiga Alasan Pemerintah Bersemangat Dukung Kendaraan ListrikMoeldoko mengatakan jika pemerintah memiliki semangat dan antusiasme tinggi dalam mendukung program kendaraan listrik di Indonesia.
Read more »

Pj Gubernur DKI Heru Larang ASN Pakai Kendaraan Dinas untuk Mudik |Republika OnlinePj Gubernur DKI Heru Larang ASN Pakai Kendaraan Dinas untuk Mudik |Republika OnlinePj Gubernur DKI Heru Budi melarang ASN untuk memakai kendaraan dinas untuk mudik.
Read more »

PEVS 2023 Digelar 17-21 Mei, Ajang Pertemuan Pelaku Usaha Kendaraan Listrik dengan PemerintahPERIKLINDO dan Dyandra Promosindo akan menggelar PEVS pada 17-21 Mei 2023. Pertemuan pelaku usaha kendaraan listrik dengan pemerintah.
Read more »

Dikucilkan AS Gegara Nikel, Ini yang Dilakukan JokowiDikucilkan AS Gegara Nikel, Ini yang Dilakukan JokowiPemerintah Indonesia tidak tinggal diam atas dikucilkannya produk nikel RI oleh Pemerintah Amerika Serikat.
Read more »

Sebulan Ini, PT Palawi Giat Pulihkan Ekosistem Rancaupas |Republika OnlineSebulan Ini, PT Palawi Giat Pulihkan Ekosistem Rancaupas |Republika OnlinePerum Perhutani larang segala offroad di kawasan hutan dan wisata
Read more »



Render Time: 2025-04-06 16:17:54