Akulaku Finance menargekan bisnis beli sekarang bayar nanti (pay later) yang dimiliki perusahaan dapat tumbuh 25 persen jelang lebaran 2023.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA — PT Akulaku Finance Indonesia memproyeksikan bisnis dengan metode pembayaran buy now pay later melalui Akulaku PayLater dapat meningkat hingga 25 persen menjelang Lebaran 2023.
Efrinal mengungkapkan kebutuhan itu utamanya untuk travelling, ticketing, dan akomodasi, hingga kebutuhan perbaikan dan mempercantik rumah beserta perabotannya. “Kami tidak ada melakukan persiapan khusus krn seluruh sistem operasional sudah kami pastikan berjalan baik dan aman,” tuturnya.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Jadwal Bulu Tangkis Piala Sudirman 2023, Indonesia Hadapi Kanada di Laga PerdanaTurnamen beregu campuran Piala Sudirman 2023 bakal berlangsung di Suzhou, Cina, pada 14-21 Mei 2023.
Read more »
Siap-Siap, Apple Mulai Produksi Massal Macbook Air 15 InchApple mulai produksi Macbook Air 15 pada pada Februari 2023 dan meningkatkan jumlahnya pada Maret 2023.
Read more »
Ini Alasan IMF Pangkas Proyeksi Ekonomi Global 2023 Jadi 2,8 PersenAsumsi dasar penurunan outlook pertumbuhan global ini adalah gejolak keuangan yang signifikan dan kinerja negara perekonomian utama yang lemah.
Read more »
Berkah Ramadan, BI Proyeksi Penjualan Eceran Terkerek 4,8 Persen pada Maret 2023Kinerja penjualan eceran akan didorong oleh pertumbuhan kelompok makanan, minuman, dan tembakau, barang budaya dan rekreasi, serta subkelompok sandang.
Read more »
Universitas BSI Kembali Gelar BSI DiginoFestKegiatan ini akan diselenggarakan di Jakarta pada 6-7 Juni 2023, Pontianak pada 9-10 Juni 2023, dan di Sukabumi pada 16-17 Juni 2023.
Read more »
Angkasa Pura II Aktifikan 20 Posko Monitoring Angkutan Lebaran 2023Sebanyak 20 posko monitoring Angkutan Lebaran 2023 Angkasa Pura II mulai diaktifkan Rabu 12 April 2023.
Read more »